Pasangan suami istri (pasutri), inisial ER (32) dan IM (28) warga Tridadi, Sleman, ditemukan tewas di dalam mobil saat parkir di Jalan Raya Jogja-Magelang, kawasan Krakitan, Salam, Kabupaten Magelang. Korban diduga meninggal akibat keracunan AC mobil.
Hal itu diungkapkan Dukuh Pangukan, Budi Prakosa. Selain menjabat dukuh, dia juga masih saudara dari korban IM. Budi mengatakan pihak keluarga tidak menghendaki jenazah korban diautopsi.
"Jadi kalau yang kami terima, dari keluarga tidak mau diautopsi," kata Budi saat dihubungi detikJogja, Selasa (18/2/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima, korban diduga meninggal karena keracunan AC mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi laporan terakhir yang masuk ke kami itu adalah keracunan AC mobil," ujarnya.
Adapun jenazah keduanya sudah tiba di rumah duka. Proses pemakaman jenazah pun telah dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB tadi.
"Sudah dimakamkan, ini barusan selesai," kata Budi.
Budi melanjutkan keduanya berangkat ke Magelang dalam rangka untuk nyadran pada Senin (17/2) sore. Namun, dalam perjalanan keduanya tidak bisa dihubungi dan akhirnya ditemukan meninggal.
"Kalau yang kami ketahui tadi, mereka ke Magelang mau nyadran ke tempat kakek neneknya, jadi dari rumah berangkat kemarin sore. Ibunya sudah sampai duluan nah itu diWA ditelpon tidak nyambung, tidak diangkat. Nah sekitar jam 22.00 WIB itu dikabari," ujarnya.
Dia melanjutkan pihak keluarga tidak menghendaki untuk jenazah diautopsi. Pihak keluarga, lanjut dia, menerima kejadian itu dan menganggap penyebab kematian korban karena keracunan AC.
"Jadi kalau yang kami terima, dari keluarga tidak mau diautopsi. Jadi laporan terakhir yang masuk ke kami itu adalah keracunan AC mobil. Tapi kami tidak tahu kemungkinan nantinya apakah itu ditelusuri atau tidaknya," tuturnya.
Pasutri Ditemukan Tewas dalam Mobil
Dilansir detikJateng, Pasutri inisial ER (32) dan IM (28) ditemukan tak bernyawa di dalam mobil saat parkir di Jalan Raya Jogja-Magelang, kawasan Krakitan, Salam, Kabupaten Magelang. Diduga pasutri ini tewas karena racun.
Mayat suami istri warga Tridadi, Kapanewon/Kabupaten Sleman itu ditemukan warga pada Senin (17/2) pukul 23.30 WIB. Warga lantas melaporkannya ke Polsek Salam dan korban dievakuasi menuju kamar mayat RSUD Muntilan.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Itu suami istri. Istrinya hamil 7 bulan. Itu warga Sleman," kata La Ode Arwansyah saat dihubungi awak media, Selasa (17/2/2025).
"Dugaan karena keracunan. Penyebab kematian (racunnya) masih dalam penyelidikan," sambungnya.
(ams/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi