Insiden tragis menimpa pasangan suami istri (pasutri) asal Tridadi, Sleman. Korban yang berinisial ER (32) serta IM (28) ditemukan tewas dalam mobil saat parkir di Jalan Raya Jogja-Magelang, kawasan Krakitan, Salam, Magelang.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, menuturkan mayat keduanya diketahui warga pada Senin (17/2) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Warga kemudian melaporkannya ke Polsek Salam, yang segera mengevakuasi jasad korban ke kamar mayat RSUD Muntilan.
Dilansir detikJateng, La Ode mengungkapkan ER dan IM disebut warga Tridadi, Sleman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu suami istri. Istrinya hamil 7 bulan. Itu warga Sleman," kata La Ode Arwansyah saat dihubungi awak media, Selasa (17/2/2025).
La Ode melanjutkan kedua korban diduga tewas akibat keracunan. "Penyebab kematiannya (racunnya) masih dalam penyelidikan," jelasnya.
Dikatakan La Ode, berdasarkan informasi saksi, awalnya satu unit mobil Hyundai warna hitam berpela nomor AB 1003 NQ tersebut parkir sejak pukul 18.00 WIB. Warga sempat mengira pasutri itu pergi makan pecel lele.
"Karena hingga pukul 23.30 WIB, posisi mobil masih sama kondisi mesin mati, namun lampu hidup. Curiga dibuka pintu depan sebelah kiri, yang perempuan posisi rebahan di paha kiri laki-laki. Kemudian, laki-laki menindih di atas korban perempuan," ujarnya.
La Ode mengungkapkan, saat polisi tiba di lokasi, pada mulut korban laki-laki terdapat lendir yang diduga bekas sisa muntahan.
"Sudah muncul kaku mayat dengan kondisi terpasang sabuk pengaman dan rebah ke kiri menindih korban perempuan. Korban perempuan diduga mulut mengeluarkan sisa bekas muntahan. Kedua korban sudah mengalami kaku mayat," ujarnya.
Baca juga: Petani Tewas Tersambar Petir di Kulon Progo |
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang milik kedua korban.
"Kami temukan HP tergeletak di jok mobil posisi belakang pantat perempuan. Ditemukan tas perempuan warna hitam merek zeava terletak di jok tertindih badan korban perempuan," kata dia.
(apu/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi