Sultan HB X Tak Masuk 505 Kepala Daerah Retret di Akmil Magelang, Ini Alasannya

Sultan HB X Tak Masuk 505 Kepala Daerah Retret di Akmil Magelang, Ini Alasannya

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 10 Feb 2025 13:54 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri Bima Arya Sugiarto usai meninjau lokasi retret kepala daerah di Akmil Magelang, Minggu (9/2/2025).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri Bima Arya Sugiarto usai meninjau lokasi retret kepala daerah di Akmil Magelang, Minggu (9/2/2025). Foto: dok. detikJateng
Jogja -

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sultan Hamengku Buwono (HB) X, tidak masuk ke dalam daftar 505 kepala daerah yang mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkap alasannya.

Diketahui, pembekalan itu akan digelar pada 21 hingga 28 Februari 2025, atau sehari setelah ratusan kepala daerah dilantik Presiden Prabowo Subianto.

"Mungkin ndak (ikut pembekalan). Beliau (Sultan HB X) kan tidak termasuk 505 itu," ungkap Bima saat meninjau Gedung Agung Jogja, Minggu (9/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ngarsa Dalem (Sultan HB X) itu kan sudah bertugas, sudah dilantik. Masa jabatannya juga masih sampai tahun 2027 kalau tidak salah," sambungnya.

Meski begitu, Bima Arya berharap Sultan HB X berkenan bergabung bersama kepala daerah lainnya jika opsi untuk berkumpul dahulu di Gedung Agung, atau Istana Kepresidenan Yogyakarta, jadi dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Tapi Mudah-mudahan Ngarsa Dalem juga berkenan membersamai nanti ketika diskenariokan berkumpul di sini (Gedung Agung)," harapnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Selasa (29/10/2024).Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Selasa (29/10/2024). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Retret bagi Kepala Daerah yang Bebas Gugatan MK

Bima Arya melanjutkan, 505 kepala daerah terpilih tersebut adalah kepala daerah yang bebas gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu yang tidak ada gugatan di MK, kemudian yang dismissal, jumlahnya 505," tutur eks Wali Kota Bogor itu.

"Sisanya nanti akan dilakukan sesuai dengan keputusan MK. Kan MK mungkin memutuskan berbeda-beda tergantung kasusnya. Nanti akan ditentukan lagi," lanjutnya.

Bima Arya menerangkan pelantikan kepala daerah terpilih akan diselenggarakan 20 Februari 2025. Sehari berselang, mereka akan mengikuti retret di Akmil Magelang.

"Insyaallah direncanakan pelantikan kepala daerah itu di tanggal 20 Februari di Jakarta, ada 505 kepala daerah gubernur, bupati, wali kota yang akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo," jelasnya.

"Di Magelangnya insyaallah sampai tanggal 28 Februari, 7 hari. 21 itu check in di Magelang," sambung Bima.

Tentukan Titik Pertemuan

Bima Arya berkata, tinjauan ke Gedung Agung dilakukan karena pihaknya membahas sejumlah opsi mengumpulkan para kepala daerah yang baru dilantik.

"Jadi ada beberapa opsi, opsinya adalah berkumpul di Jogja, di Jogja salah satunya adalah titik ini (Gedung Agung)," ungkap Bima.

"Dari pihak istana menyampaikan sangat berkenan memang sudah sangat memungkinkan. Dan bisa digelar dengan sangat sederhana, ini hanya meeting point, berkumpul di sini," imbuhnya.

Dari hasil tinjauan ini, lanjut Bima, akan segera dirapatkan bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelum diputuskan.

"Selain opsi lain tentunya bertemu atau berkumpul langsung di Magelang, kami sedang melakukan simulasi. Dan besok akan dirapatkan bersama pak Mensesneg di Jakarta," ujarnya.

Pembekalan atau retret ini, kata Bima, akan sama seperti yang sudah dilakukan ke para menteri Kabinet Merah Putih beberapa waktu lalu.

"Memang sudah disiapkan oleh bapak presiden Magelang itu menjadi tempat pembekalan bagi para pimpinan, dimulai dari Kabinet Merah Putih, di samping di sana sudah ada tempatnya," jelas Bima. "Daripada kita mengeluarkan anggaran lagi di tempat lain lebih efektif efisien di situ aja, Bisa menggunakan tenda-tenda yang sudah disiapkan dan sudah digunakan oleh para menteri," paparnya.




(apu/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads