Komplotan maling sepeda motor yang hanya menyasar Honda Beat dan beraksi di Jogja serta Sleman berhasil ditangkap polisi. Terungkap, mereka sampai memalsukan STNK supaua hasil curiannya bisa dijual dengan harga mahal.
Total ada empat pelaku yang sudah dibekuk, dengan salah satunya merupakan warga Sumatera Selatan. Diketahui STNK palsu itu dipesan dari seseorang yang mengaku dari Bandung.
Dirangkum oleh detikJogja, berikut fakta-fakta aksi sindikat pencuri motor Beat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. 4 Pelaku Diamankan
Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya Dharma, memaparkan terungkapnya kasus ini berawal saat ada laporan mengenai kehilangan motor. Saat diselidiki, pelaku berada di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (30/1).
"Kemudian melakukan penangkapan pelaku dengan inisial HP (34) pada pukul 22.30 WIB di salah satu hotel di Jalan Walter Mangunsidi, Surakarta. Didapati barang bukti untuk melakukan pencurian yaitu kunci L, kunci pas, kunci ring, kunci drei modifikasi," kata Aditya di Mapolresta Jogja, Kamis (6/2/2025).
Dari pengakuan HP yang merupakan warga Sumsel, polisi melakukan pengembangan dan mendapat informasi dia sudah beraksi di 20 lokasi wilayah Jogja dan Sleman. Berdasarkan keterangan pelaku, motor curian tersebut dilarikan ke seorang penadah di Grobogan, inisial AD (27).
Selanjutnya, AD ditangkap rumahnya di Grobogan pada Sabtu (2/2). Dari pengakuan HP dan AD, polisi akhirnya menangkap dua tersangka lain yaitu DA (33) dan KU (41) yang juga warga Grobogan.
"Setelah HP melakukan pencurian, kendaraan tersebut dikendarai menuju Grobogan dengan pelat nomor asli dibuang di jalan. Kemudian oleh AD, kendaraan tersebut disamarkan dengan cara diubah warna lis atau stiker dari kendaraan tersebut," ungkap Aditya.
"Kemudian diganti lagi kunci kontaknya yang telah dirusak. Setelah itu AD memesan STNK (palsu) kepada KU. Kemudian baru dijual kembali kepada DA, sebelum dijual kepada masyarakat," sambungnya.
2. Hanya Sasar Beat
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio melanjutkan, para pelaku hanya menargetkan Honda Beat. Adapun 11 unit Beat disita diamankan sebagai barang bukti.
"(Honda) Beat semua, memang pesenannya dari penadah itu Beat semua," ungkap Probo.
Kapolresta Kombes Aditya menerangkan, merujuk kepada pengakuan para tersangka, Beat sengaja mereka incar karena paling mudah dicuri.
"Hasil pemeriksaan pelaku mengaku untuk jenis itu (Honda Beat) lebih mudah untuk dirusak kuncinya," ujar Aditya.
3. Pakai STNK Palsu untuk Naikkan Harga
Kapolresta Aditya menjelaskan, supaya motor curian bisa dijual dengan harga tinggi, para pelaku memalsukan STNK-nya.
"KU membuat STNK palsu tersebut dengan cara memesan STNK lama sesuai dengan tahun kendaraan yang akan dipalsu melalui online dari seseorang yang mengaku dari Bandung," kata dia.
"Dengan maksud untuk harganya bisa lebih tinggi karena dilengkapi dengan STNK, walaupun STNK-nya palsu," imbuh Aditya.
Kompol Probo menambahkan, pelaku yang berinisial KU mengubah keterangan dalam STNK secara manual. Dia mengganti nomor rangka, nomor mesin, hingga keterangan warna motor.
"Cara mengubah STNK itu, dia memesan melalui online STNK bekas. Kemudian dia (KU) secara manual menggunakan pensil, penghapus, dan lem. Secara manual dia menghapus, diubah nomornya, dan memang butuh waktu," ungkap Probo.
"Kemudian di STNK itu kan ada (keterangan warna) lis kendaraan, itu juga diganti sesuai lis motor curian. Baru kita cari (penyedia STNK bekas)," sambung dia.
Probo menjelaskan, KU mendapat STNK bekas itu seharga Rp 400 ribu per lembar.
"Kalau sudah ada STNK itu (harga jualnya) Rp 4 sampai 5 juta. Kalau harga STNK-nya kurang lebih Rp 400 ribu," paparnya.
Aditya mengatakan para pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda-beda.
"Tersangka HP sebagai eksekutor dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun," kata Aditya.
"Kemudian untuk tersangka AD dan DA sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun. KU sebagai pemalsu STNK dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun," pungkasnya.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM