Pada bulan Syaban, umat Islam dianjurkan untuk banyak berpuasa. Oleh karena itu, detikers juga dapat mengerjakan puasa saat Nisfu Syaban tiba. Memangnya, berapa hari lagi puasa Nisfu Syaban 2025 dikerjakan?
Sebelum membahas puasa Nisfu Syaban itu sendiri, perlu detikers ketahui bahwasanya Nabi Muhammad SAW paling banyak berpuasa pada bulan Syaban. Dikutip dari buku Ensiklopedi Amalan Sunnah di Bulan Hijriyah oleh Abu Ubaidah Yusuf dan Abu Abdillah Syahrul Fatwa, Aisyah berkata:
مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ, وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Saya tidak pernah mengetahui Rasulullah berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan saya tidak pernah mengetahui beliau lebih banyak berpuasa daripada di bulan Syaban." (HR Bukhari no 1969 dan Muslim no 782)
Hadits di atas menjadi landasan bagi kita tentang sunnahnya berpuasa pada bulan Syaban, termasuk di dalamnya Nisfu Syaban. Nah, sebelum mengamalkan puasa tersebut, baca pembahasan ringkas seputar tanggal, niat, dan tata caranya di bawah ini, yuk!
Berapa Hari Lagi Puasa Nisfu Syaban 2025?
Pertama-tama, apa arti Nisfu Syaban? Dirujuk dari situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), nisfu adalah kata bahasa Arab yang berarti pertengahan. Artinya, Nisfu Syaban adalah pertengahan bulan Syaban alias tanggal 15.
Lebih lanjut, berdasar Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, 1 Syaban 1446 Hijriah bertepatan dengan Jumat, 31 Januari 2025. Dengan demikian, maka 15 Syaban 1446 Hijriah jatuh pada Jumat, 14 Februari 2025.
Untuk itu, jika dihitung sejak hari ini 6 Februari 2025, maka Nisfu Syaban akan jatuh pada delapan hari lagi.
Niat Puasa Nisfu Syaban 2025
Setiap amalan tentu dilandasi niat. Tanpa niat, suatu ibadah menjadi tidak sah. Dikutip dari laman NU Jawa Tengah, dalam kitabnya, Arbain Nawawiyah, Imam an-Nawawi memasukkan hadits tentang niat di urutan pertama. Hadits tersebut berbunyi:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإنَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوُلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ.
Artinya: "Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, sedangkan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang diniatkannya. Maka, barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia yang ingin diraih atau wanita yang ingin dinikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia berhijrah kepadanya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Lalu, bagaimana niat puasa Nisfu Syaban? Diambil dari buku Meraih Surga dengan Puasa tulisan H Herdiansyah Achmad Lc, begini lafal Arab, Latin, dan artinya:
نَوَيْتُ صَوْمَ فِى النِّصْفِ الشَّعْبَانِ سُنَّةَ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma fi-n-nishfi-sy-sya'bani sunnata-lillâhi ta'ala.
Artinya: "Saya berniat puasa pada pertengahan Syaban sunnah karena Allah ta'ala."
Perlu diingat, niat sejatinya cukup dalam hati saja. Al-Faqih Abu Bakr ad-Dimyati asy-Syafi'i dalam kitabnya memberi penjelasan:
أن النية في القلب لا باللفظ، فتكلف اللفظ أمر لا يحتاج إليه ...
Artinya: "Sesungguhnya niat terletak di hati, bukan pada lafal. Memaksakan diri untuk mengucapkan niat termasuk perbuatan yang tidak perlu dilakukan." (I'anah ath-Thalibin, 1/90)
Tata Cara Puasa Nisfu Syaban
Puasa Nisfu Syaban sejatinya sama saja dengan puasa-puasa lain metode pelaksanaannya. Diambil dari buku Fikih Muyassar terjemahan Fathul Mujib, begini tata caranya:
1. Niat
Dalilnya sebagaimana telah ditulis sebelumnya. Di samping itu, Rasulullah SAW pernah bersabda, "Amalan itu hanyalah dengan niat, dan tiap-tiap orang akan mendapatkan apa yang ia inginkan." (HR Bukhari no 1 dan Muslim no 1907)
2. Sahur
Dengan santap sahur sebelum puasa, artinya detikers telah mengikuti teladan Rasulullah SAW. Dalam suatu kesempatan, beliau bersabda, "Bersahurlah karena pada sahur terdapat keberkahan." (HR Bukhari no 1923)
3. Menahan Diri dari Terbit Fajar sampai Terbenam Matahari
Allah SWT berfirman dalam potongan surat al-Baqarah ayat 187 yang bunyinya:
فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ
Artinya: "...Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam..."
4. Berbuka
Terakhir, berbeda dengan sahur yang dianjurkan untuk diakhirkan, buka puasa semestinya disegerakan bila waktunya telah tiba. Dari Sahl bin Sa'd, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Kaum muslimin akan senantiasa di atas kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR Bukhari no 1957 dan Muslim no 1098)
Dalil Puasa Nisfu Syaban
Dalil untuk memperbanyak puasa sunnah secara umum pada bulan Syaban telah detikJogja lampirkan di atas. Bagaimana dengan dalil puasa Nisfu Syaban? Adakah hadits yang mendasarinya?
Diambil dari skripsi berjudul Studi Kritik Kualitas Hadis Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban dalam Kitab Fadhail al-Awqaat karya Imam Baihaqi oleh Dwi Aprinita Lestari, ada hadits berbunyi:
عَنْ عَلِيِّ بن أبي طالب رضي الله عنه قالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ لَيْلَة النَّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا ليلتهَا وَصُومُوا يومها فإنَّ الله تبارك و تعالى يَقُولُ : ألا مُسْتَغْفِر فَاغْفِرَ لَهُ أَلا مُسْتَرْزِقٌ فَارْزُقَهُ. ألا سائل فأعطيه, ألا كَذَا, حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
Artinya: "Dari Ali bin Abu Thalib berkata: Rasulullah SAW bersabda, 'Apabila malam Nisfu Syaban tiba, dirikanlah sholat pada malamnya dan berpuasalah pada siangnya. Karena, sesungguhnya Allah SWT berseru, 'Siapa yang meminta ampun pada malam ini, niscaya Aku akan mengampuninya; siapa yang meminta rezeki (pada malam ini), niscaya Aku akan memberinya rezeki; siapa yang meminta sesuatu kepada-Ku (pada malam ini), niscaya Aku akan mengabulkan permintaannya; siapa yang meminta ini dan itu, niscaya Aku akan memberinya apa yang ia minta, hingga terbit fajar."
Hadits di antaranya datang melalui jalur periwayatan seorang perawi bernama Ibnu Abi Sabrah. Para ulama menyebutnya sebagai seorang pemalsu hadits dan pendusta. Akibatnya, hadits di atas dinilai dhaif atau lemah. Wallahu a'lam bish-shawab.
Demikian informasi lengkap mengenai tanggal puasa Nisfu Syaban 2025 yang perlu detikers ketahui. Semoga bermanfaat!
(par/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang