Seorang perempuan inisial AD (19) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap karena merekam dan menyebarkan video gadis ABG berumur 14 tahun saat diperkosa 4 orang. Terungkap pelaku dendam kesumat kepada keluarga korban.
Pemerkosaan itu diketahui terjadi di salah satu rumah pelaku di Kecamatan Tinambung sejak Desember 2024 sampai Januari 2025. Orang tua korban yang mendapati rekaman video beredar di media sosial melapor ke Polsek Tinambung Sabtu (25/1) malam.
"Motifnya (pelaku AD merekam dan menyebar video asusila) balas dendam untuk mempermalukan korban dan keluarganya," ungkap Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi kepada wartawan, Jumat (31/1/2025), dilansir detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengungkapkan, AD mengaku dia merekam serta menyebarkan video pemerkosaan itu karena sakit hati. Dia berkilah aksinya dilakukan secara spontan.
"Kakaknya korban ini pernah mengatai si terlapor (AD) seperti laki-laki, dengan kata-kata tidak pantas, membuat terlapor tidak terima," bebernya.
Budi membeberkan rekaman itu disebar usai pemerkosaan. Pelaku menyebarkan video itu ke sejumlah orang.
"Durasi 3 menit, hari itu juga disebarkan. Ada beberapa orang yang dikirimkan sesaat setelah direkam," ujar Budi.
Berawal Korban Diminta Ambil Barang
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar menambahkan, pelaku dan korban diketahui masih berkerabat. Awalnya, AD meminta korban mengambil barang di dalam kamar, yang sudah ditempati 4 remaja pria.
"Dia (keempat pelaku) ada di kamar, terus disuruh masuk ini perempuan (korban) sama AD," kata Haspar kepada wartawan, Selasa (27/1).
Begitu hendak keluar kamar, korban dihalangi keempat pelaku. Mereka memaksa korban masuk dan memerkosanya bergiliran.
"Korban didorong hingga terbaring. Meski sempat mencoba berteriak, korban tidak berdaya karena mulutnya langsung ditutup oleh salah satu pelaku," ujarnya.
Sementara pelaku AD menunggu di luar rumah. Pelaku AD yang diduga mengetahui pemerkosaan itu lantas merekam aksi keempat rekannya memperkosa korban.
"Ada yang sempat videokan lewat sela-sela papan, karena TKP itu rumah-rumah kayu. Inilah video yang beredar sampai di keluarganya korban," kata Haspar.
Keributan nyaris terjadi saat keluarga korban mencari para pelaku berdasarkan bukti video yang mereka terima. Para pelaku sempat kabur, namun berhasil ditangkap pada Minggu (27/1).
Keempat pelaku pemerkosaan masing-masing berinisial PU (13), MG (13), DP (16) dan RI (17). Polisi yang melakukan pengembangan juga menangkap pelaku inisial AD yang merekam dan menyebarkan video asusila tersebut.
"(Kasus dugaan pemerkosaan) Sudah ditangani Reskrim Polres Polman," imbuh Haspar.
Dugaan Pemerkosaan Direncanakan Didalami
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman, Ipda Mulyono menerangkan, korban yang masih ABG 14 tahun tersebut diperkosa para pelaku beramai-ramai.
Penyidik masih mendalami dugaan perencanaan di balik pemerkosaan itu.
"Pelaku kadang sendiri, kadang juga berdua, yang pertama dilakukan ada berempat," kata Mulyono kepada wartawan, Kamis (30/1).
Mulyono menuturkan, keterangan korban dan pelaku sejauh ini belum sinkron. Namun keempat pelaku diduga melakukan pemerkosaan karena kerap menonton video porno.
"Para pelaku ini sering menonton video-video porno, ada pengaruh sehingga ada rasa untuk melampiaskannya," ungkapnya.
Para pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka meski pelaku yang masih di bawah umur tidak ditahan. Namun pihak memastikan kasus ini tetap dikawal oleh Unit PPA Satreskrim Polres Polman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM