2 Pria di Aceh Digerebek Kondisi Bugil, Terungkap Berhubungan Seks Saat Nugas

Regional

2 Pria di Aceh Digerebek Kondisi Bugil, Terungkap Berhubungan Seks Saat Nugas

Agus Setyadi - detikJogja
Kamis, 30 Jan 2025 19:18 WIB
Ilustrasi buron, buronan, buron ditangkap (Andhika-detikcom)
Foto: Ilustrasi pasangan gay diciduk di Banda Aceh (Andhika-detikcom)
Jogja -

Dua orang pria di Banda Aceh, Aceh, digerebek warga karena melakukan hubungan seksual sesama jenis. Pasangan gay itu sebelumnya sempat bertemu untuk mengerjakan tugas kuliah.

Dilansir detikSumut Kamis (30/1/2025), kasus gay (liwath) itu tengah disidang di Mahkamah Syariyah (MS). Dilihat di situs MS Banda Aceh, awalnya terdakwa AI menjemput lelaki berinisial DA di Asrama Kopelma Darussalam, Banda Aceh, pada Kamis 7 November 2024.

Mereka kemudian berkendara menuju kos AI di Kecamatan Syiah Kuala. Setiba di indekos, diduga keduanya sempat bercumbu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DA lantas kembali ke asramanya menjelang Magrib. Keduanya lantas berjanji akan bertemu kembali pada malam hari.

Sekitar pukul 21.00 WIB, DA kembali ke kos AI di mana mereka berniat mengerjakan tugas kuliah.

ADVERTISEMENT

Dalam dakwaan disebutkan, selesai menggarap tugas, keduanya tidur di kamar sambil berpelukan. Keduanya juga disebut berhubungan seks.

Aksi mereka terhenti ketika seorang warga inisial YS mendobrak pintu kamar kos tersebut. AI dan DA saat itu masih dalam kondisi bugil.

Usai kejadian, AI dan DA diserahkan ke polisi syariah. Setelah menjalani pemeriksaan, kasus itu berlanjut ke meja hijau.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 63 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Berdasarkan informasi di situs sipp.ms-bandaaceh.go.id, kasus itu akan disidangkan kembali pada Senin (3/2) dengan agenda pembacaan tuntutan.




(apu/rih)

Hide Ads