Dituding Langgar Hak Cipta Karya Fotografi, Hotel Tentrem Jogja Dipolisikan

Dituding Langgar Hak Cipta Karya Fotografi, Hotel Tentrem Jogja Dipolisikan

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 30 Jan 2025 18:28 WIB
Bambang Wirawan (kiri) memperlihatkan foto yang diduga digunakan Hotel Tentrem tanpa izin di Kantor LBH Jogja, Kamis (30/1/2025).
Bambang Wirawan (kiri) memperlihatkan foto yang diduga digunakan Hotel Tentrem tanpa izin di Kantor LBH Jogja, Kamis (30/1/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Seorang fotografer melaporkan manajemen Hotel Tentrem Jogja ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia menuding hotel itu menggunakan foto hasil karyanya tanpa izin.

Fotografer bernama Bambang Wirawan itu mengaku awalnya dia sedang mencari portofolio fotonya di mesin pencari untuk keperluan workshop. Namun dia justru menemukan foto hasil karyanya di website milik hotel tersebut.

"Itu di bulan November 2024 (diketahui fotonya dipakai laman Hotel Tentrem), ketika teman-teman sedang cari (portofolio)," jelasnya saat konferensi pers di kantor LBH Jogja, Kamis (30/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal Bambang merasa tidak pernah menjual foto bergambar pemandangan Candi Prambanan tersebut ke pihak manapun. Ia menegaskan hanya mengunggah foto tersebut ke akun Instagram pribadinya pada 2016 silam.

"First declare itu saya lakukan di Instagram saya. Saya tidak menjual karya tersebut, jadi hanya ada di Instagram saya. Kalau foto tersebut digunakan oleh Hotel Tentrem, itu sungguh saya tidak tahu dari mana mereka mengambil," urainya.

ADVERTISEMENT

"Foto tersebut ada di laman website dan itu cukup besar resolusinya, artinya dengan cara apa mereka (mengambil) saya kurang tahu, nanti pihak penyidik yang akan mendalami," imbuh Bambang.

Merasa Hotel Tentrem telah menggunakan fotonya tanpa izin, Bambang pun melaporkan hal ini ke Polda DIY pada 3 Desember 2024. Selain itu, ia juga melayangkan somasi ke Hotel Tentrem pada 23 Desember 2024 dan diterima oleh pihak hotel Tentrem.

Isi somasi tersebut antara lain permintaan untuk melakukan takedown foto tersebut dari laman, meminta maaf, dan memberikan ganti rugi sesuai undang undang.

"Pada tanggal 27 Desember, dari klausul somasi itu, hanya satu yang dipenuhi pihak Tentrem, yaitu takedown, tidak ada permintaan maaf, tidak ada upaya komunikasi lanjutan, dan saya pikir itu bagian itikad buruk mereka," ujar Bambang.

"Oleh karena itu seperti di dalam somasi tersebut, kalau etikanya tidak baik dan tidak dipenuhi semua tuntutan saya, maka saya akan lanjut proses pidananya," tegasnya.

Tanggapan Hotel Tentrem

Terkait tudingan tersebut, Public Relations Manager Hotel Tentrem Yogyakarta, Venta Pramushanti membenarkan pihaknya pernah menggunakan foto tersebut. Namun menurutnya foto digunakan sebagai penunjang deskripsi dan bukan untuk tujuan komersial.

"Memang kami pernah menggunakan foto beliau, foto yang dipakai itu adalah foto Candi Prambanan dan digunakan di website kami. Foto itu sebagai pelengkap informasi destinasi Candi Prambanan," paparnya saat dihubungi, hari ini.

enta menjelaskan, foto tersebut diunggah oleh pihak ketiga, yaitu rekanan yang mengelola website sekitar tahun 2017 lalu. Pihak pengelola tersebut menurutnya juga telah mengakui hanya mengambil foto tersebut di internet.

"Foto tersebut diunggah bukan dari kami tapi oleh pengelola website kami. Kalau kami lihat itu sepertinya kisarannya kisaran 2017 akhir atau 2018 awal. Kisaran itu, karena kita tidak bisa lihat pasti itu di-upload kapan," urainya.

"Dan memang mereka mengakui bahwa mengambil (foto itu) di Google. Dari hasil laman pencarian internet, mereka ngambil aja," sambung Venta.

Lebih lanjut Venta mengatakan sejak menerima somasi pihaknya sudah langsung menanggapi secara kooperatif dengan melakukan mediasi. Terkait proses hukum yang berjalan, pihak Hotel Tentrem pun menegaskan akan mengikuti prosesnya.

"Karena beliau membawa ke ranah hukum, jadi kami juga melalui kuasa hukum kami, kami ikuti saja prosesnya," tegas Venta.

"Saat ini kami koordinasi dengan bermacam pihak untuk mediasi, saat beliau melayangkan somasi itu kami juga sudah mediasi dengan beliau. Karena juga melapor ke Polda, mediasi juga diajukan ke Polda," pungkasnya.




(ahr/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads