Fakta-fakta Sekeluarga Asal Magelang Bobol Minimarket di Kulon Progo

Round-Up

Fakta-fakta Sekeluarga Asal Magelang Bobol Minimarket di Kulon Progo

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 25 Jan 2025 06:52 WIB
Para pelaku pembobolan minimarket di Mapolres Kulon Progo, Jumat (24/1/2025).
Para pelaku pembobolan minimarket di Mapolres Kulon Progo, Jumat (24/1/2025). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja.
Jogja -

Satu keluarga asal Magelang, Jawa Tengah ditangkap polisi usai membobol minimarket di kawasan Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Para pelaku berhasil menggondol sejumlah barang minimarket dengan total kerugian mencapai 69 juta. Berikut fakta-fakta aksi tersebut.

Pelaku Satu Keluarga

Pelaku pembobolan minimarket diketahui berjumlah empat orang di mana tiga di antaranya masih berstatus keluarga, yakni SP (29), H (36) dan R (52). Sedangkan satu pelaku yaitu ST (27) merupakan tetangga mereka.

"Ya jadi ini masih keluarga. Yang SP itu anaknya R. Sedangkan untuk H itu adiknya R yang berarti om nya SP. Nah untuk pelaku ST ini tetanggaan dengan mereka," ucap Kanit Reskrim Polsek Sentolo, Iptu Nanang Kuncoko Pamungkas di Mapolres Kulon Progo, Jumat (24/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1 Pelaku DPO

Nanang menyampaikan pelaku SP, H, dan ST sudah berhasil dibekuk di kediaman mereka masing-masing di wilayah Magelang, Jawa Tengah, belum lama ini. Tetapi, untuk pelaku R, berhasil kabur dan sekarang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Sentolo bersama Polres Kulon Progo di-backup Resmob Polda DIY. Satu pelaku yang R sempat terdeteksi tapi berhasil kabur," terangnya.

ADVERTISEMENT

Bobol Atap Toko

Nanang mengungkapkan aksi pembobolan minimarket di sekitar jalan nasional ruas Sentolo terjadi pada Sabtu (28/12/2024) lalu. Kasus ini pertama kali diketahui oleh karyawan toko pada sekitar pukul 06.30 WIB.

"Sekitar pukul 06.30 WIB, saat pegawai minimarket masuk ke dalam toko melihat pintu gudang di samping area kasir sudah terbuka. Kemudian juga lihat etalase rokok terbuka, dan ternyata banyak rokok sudah hilang," ujarnya.

"Saat dicek lebih lanjut ternyata pintu kamar mandi juga terbuka. Pas masuk didapati ada tangga setinggi 4 meter di dalam kamar mandi dengan atap kamar mandi suda dalam kondisi rusak," imbuh Nanang.

Nanang mengatakan modus yang digunakan pelaku yakni dengan membobol atap saat toko sudah tutup. Para pelaku membagi tugas di mana dua orang masuk, sedangkan dua lainnya berjaga di luar.

"Aksi ini sudah direncanakan, karena sebelum beraksi pelaku sudah pernah beli di minimarket tersebut. Jadi ada kemungkinan sudah mengetahui kondisi dalam minimarket," ujarnya.

Kerugian Rp 69 Juta

Nanang membeberkan berdasarkan hasil pendataan pihak toko, diketahui bahwa ratusan bungkus rokok senilai Rp64 juta sudah raib. Kemudian enam dus susu seharga Rp 800 ribuan juga hilang.

"Selain itu CCTV toko sudah rusak. Sehingga kerugian akibat peristiwa ini senilai Rp 69 Juta," terangnya.

Jual Barang di Salatiga

Nanang mengatakan usai melancarkan aksinya pelaku langsung melarikan diri menggunakan dua sepeda motor. Adapun hasil kejahatan berupa rokok dan susu mereka jual ke wilayah Salatiga.

"Hasil curiannya dijual ke wilayah Salatiga. Ini motifnya sesuai pengakuan pelaku karena ekonomi," ucapnya.

Terancam 7 Tahun Penjara

Nanang mengatakan para pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polres Kulon Progo. Atas perbuatannya pelaku terancam pidana penjara hingga 7 tahun.

"Para pelaku akan diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.




(apl/apl)

Hide Ads