Seorang preman kampung bernama Suherlan, alias Elan, alias Samson (33) menebar teror di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Sukabumi, Jawa Barat. Bahkan, warga sekitar harus bersiaga karena ulahnya.
Diketahui, warga yang ketakutan membawa alat pemukul untuk mencari preman itu pada Kamis (23/1) malam. Pasalnya, pria itu sudah meresahkan masyarakat selama empat hari terakhir.
Dilansir detikJabar Jumat (24/1/2025), tidak hanya warga yang bersiaga, namun juga pihak kepolisian. Polisi berseragam lengkap sampai berjaga di sekitar jalan raya dan memeriksa gang kecil di permukiman. Beberapa anggota berpakaian preman juga melakukan pengamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Si Elan ngaco lagi, saya sedang duduk, dia mendatangi saya. Karena takut, saya lari, tapi dia malah mengejar saya," kata Suhenda (60), salah satu warga.
Suhenda mengungkapkan dirinya melihat Samson membawa pisau saat mendekatinya. Dia berusaha kabur namun terjatuh, menyebabkan lututnya terluka.
"Dia bawa pisau, saya jatuh, lalu berusaha bangun. Begitu dia mendekat, saya bilang, 'Apa kamu? Saya nggak ikut-ikutan.' Dia hanya melihat sebentar, lalu pergi," ujar Suhenda.
Warga lainnya, inisial J, mengaku aksi Samson 4 hari terakhir begitu meresahkan warga. Karena itu, mereka berkumpul dan bermaksud melumpuhkan preman kampung berbadan kekar tersebut.
"Sebelum polisi datang, warga sudah berjaga di jalan dan gang-gang. Tapi kalau dia datang bawa pisau atau golok, warga jadi ketakutan. Soalnya tenaganya luar biasa," kata J.
J menambahkan, ulah Samson membuat warga merasa diteror. "Kemarin sebenarnya sudah tenang, dia nggak kumat lagi. Tapi tiba-tiba entah kehabisan obat atau apa, dia berulah lagi," ucapnya.
![]() |
Tunjukkan Kelamin ke Warga yang Lewat
Ulah aneh Elan alias Samson tak berhenti di situ. Perempuan inisial M (35), salah satu warga, menuturkan beberapa malam lalu, sejumlah wanita berpapasan dengan Samson. Mereka ketakutan karena lelaki tersebut tiba-tiba menunjukkan alat kelaminnya.
"Mereka langsung ketakutan dan lari," ungkap M.
Kejadian tersebut bukanlah yang pertama. M mengungkapkan bahwa tetangganya juga pernah dibuat terkejut oleh ulah Samson yang tanpa rasa malu mempermainkan alat vitalnya di luar rumah pada malam hari.
"Waktu itu, malam hari, tetangga sedang menutup gorden. Eh, begitu buka jendela, dia lagi mainin alat vitalnya di luar. Nggak ada rasa malu sama sekali," tambah M.
Selain berbuat tak senonoh, M mengaku ada warga yang sampai diludahi Samson ketika lewat dan bertemu dengannya.
"Warga yang berpapasan di jalan, pasti dia ludahi. Nggak cuma satu orang, banyak yang ngalamin hal yang sama," tutur M dengan nada ketakutan.
Warga lainnya, N (45), menceritakan insiden di mana seorang warga tiba-tiba telinganya digigit oleh Samson.
"Ada yang tiba-tiba digigit telinganya sama Samson, sampai bengkak. Orangnya sampai nggak bisa bergerak karena kaget," ujar N, yang ikut resah dengan perlakuan Samson terhadap warga sekitar.
"Dia suka tiba-tiba datang dan ngapain aja yang bikin orang takut, apalagi kalau dia bawa senjata tajam," sambung N.
Salah satu perbuatan Samson yang paling mencengangkan adalah saat ia dilaporkan buang air besar di dalam mushala kampung. "Terakhir dia buang air besar katanya di musala kampung," lirih N.
Ditemukan dengan Luka di Kepala
Warga dibantu puluhan personel kepolisian sempat mencari keberadaan Samson. Dia akhirnya bisa ditangkap hari ini sekitar pukul 07.00 WIB.
Informasi dihimpun detikJabar, Samson ditemukan berada di sebuah gubuk pinggir Sungai Cimandiri. Ia terlihat meringis kesakitan karena luka yang dideritanya di bagian kepala. Warga kemudian melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.
"Tadi ada dari Polres Kasat Samapta, Pak Dadi (AKP Dadi, Kasat Samapta Polres Sukabumi) kemudian ada tokoh masyarakat juga. Langsung nyemperin ke gubuk tempat si Samson berada," kata Jajat, warga Cihurang kepada detikJabar.
(apu/afn)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong