Selebgram Isa Zega resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik bos MS Glow, Shandy Purnamasari, via media sosial. Isa Zega kini langsung ditahan di rutan Polda Jatim.
"Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini iya dilakukan penahanan," kata Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon kepada detikJatim, Jumat (24/1/2025).
Charles menyebut Isa Zega dinyatakan sehat oleh tim medis RS Bhayangkara Surabaya. Dia pun menjelaskan lokasi penahanan Isa Zega.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai KTP tertulis perempuan dan kita menyesuaikan KTP ya," imbuhnya.
Selama menjalani proses pemeriksaan kasus pencemaran nama baik bos MS Glow itu, Isa Zega didampingi kerabat dan pengacaranya. Atas perbuatannya, Isa Zega dikenakan Pasar 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp 400 juta.
"(Kondisi kesehatan Isa Zega) Baik, tidak ada temuan apa-apa. Tadi didampingi pengacara sama kerabat," tuturnya.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030