Polisi akan memeriksa transgender yang juga selebgram Isa Zega sebagai saksi terlapor setelah bikin heboh karena melaksanakan ibadah umrah dengan memakai hijab.
Dilansir detikNews, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan Isa Zega dilakukan setelah klarifikasi terhadap pelapor. Selanjutnya, penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
"Yang jelas setelah melaporkan, kemudian ditindaklanjuti, diterima, lanjuti. Lanjut nanti pasti kita memanggil atau mengundang untuk klarifikasi semua yang ada, terutama melihat, mendengar kejadian yang dilaporkan," kata Nurma kepada wartawan, Minggu (24/11/2024), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Isa Zega dilaporkan ke polisi terkait Pasal 156 tentang Penistaan Agama dan/atau Pasal 45 Undang-Undang ITE. Laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/11) lalu.
"Iya, betul (Isa Zega dilaporkan) sudah datang, seseorang laki-laki inisial HK, didampingi dengan pengacaranya ke Polres Jaksel. Yang dilaporkan penistaan agama," kata Nurma saat dihubungi, Jumat (22/11).
"Kemarin (barang bukti) berupa konten yang dibawa, kemarin baru laporan polisi. Nanti pasti dimintai keterangan, nanti pasti diundang oleh penyidik untuk klarifikasi. Jadwal pasti dijadwalkan gitu, tanggal hari jam di penyidik. Setelah kita layangkan untuk surat panggilan pasti kita update," imbuhnya.
detikcom sudah berupaya menghubungi Isa Zega melalui akun instagramnya untuk meminta tanggapan terkait laporan tersebut. Namun akun Isa Zega kini sudah dikunci.
Diberitakan detikNews sebelumnya, transgender Isa Zega bikin heboh media sosial lantaran melakukan ibadah umrah dengan memakai hijab syar'i.
Anggota DPR RI F-PDIP Mufti Anam menilai aksi Isa Zega itu sebagai bentuk penistaan agama. Mufti mengaku mendapat banyak laporan di media sosial mengenai ibadah umrah Isa Zega.
"Saya sangat miris sekali, hari ini saya banyak sekali mendapatkan DM, tautan dari media sosial yang bagaimana setelah saya lihat, ada seseorang namanya 'Mami Online' alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang di awalnya adalah seorang laki-laki, dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i dan ini merupakan bagian dari penistaan agama," ujar Mufti Anam dalam akun Instagramnya yang sudah mengizinkan detikcom mengutip, Selasa (19/11) lalu.
Meski Isa Zega sudah mengubah wujudnya menjadi perempuan, Mufti mengatakan, Isa Zega tetap laki-laki secara lahiriah. Menurut dia, Isa Zega semestinya menggunakan tata cara laki-laki saat melakukan ibadah.
"Bagaimana laki-laki dalam hukum Islam bahkan menurut fatwa MUI, seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, bahwa secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki, dan dalam melakukan prosesnya tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki," kata Mufti, dikutip dari detikNews.
Mufti menduga perbuatan Isa Zega telah melanggar KUHP. Dia berharap polisi segera memanggil dan menangkap Isa Zega.
"Tapi si Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan, ini adalah bagian dari penistaan agama. Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara," ucapnya.
(dil/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu