Teras Malioboro 2 Usai Pedagang Direlokasi, Ditutup Seng dan Dijaga Satpol PP

Teras Malioboro 2 Usai Pedagang Direlokasi, Ditutup Seng dan Dijaga Satpol PP

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 16 Jan 2025 14:57 WIB
Suasana di lokasi Teras Malioboro 2 lama di utara gedung DRPD Provinsi DIY, Jogja, Kamis (16/1/2025).
Suasana di lokasi Teras Malioboro 2 lama di utara gedung DRPD Provinsi DIY, Jogja, Kamis (16/1/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Lokasi Teras Malioboro 2 (TM2) lama di utara gedung DRPD Provinsi DIY sudah ditinggal pergi para pedagang yang pindah ke lokasi baru. Kini, TM2 lama ditutup dengan seng dan dijaga personel Satpol PP Kota Jogja.

Pantauan detikJogja di TM2 lama siang ini, tampak pintu timur maupun barat ditutup rapat dengan pagar seng. Jika dilihat di dalamnya, terlihat beberapa personel Satpol PP.

Bangunan bekas lapak pedagang yang sebagian besar terbuat dari baja ringan masih berdiri tegak. Terlihat beberapa tumpukan barang-barang sisa bongkaran pedagang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di pagar bagian depan, nampak terpampang spanduk besar bertuliskan pemberitahuan pemindahan pedagang ke lokasi baru. Di spanduk itu juga disertai barcode lokasi baru Teras Malioboro Ketandan dan Beskalan.

Suasana di lokasi Teras Malioboro 2 lama di utara gedung DRPD Provinsi DIY, Jogja, Kamis (16/1/2025).Suasana di lokasi Teras Malioboro 2 lama di utara gedung DRPD Provinsi DIY, Jogja, Kamis (16/1/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, menjelaskan penjagaan yang dilakukan pihaknya bertujuan agar lahan tersebut tak dimanfaatkan untuk hal yang tak bertanggung jawab. Selain itu, kata Octo, masih ada pedagang yang hendak mengambil sisa barangnya.

ADVERTISEMENT

"(Penjagaan) Cuma sampai hari ini ditugaskan untuk pengamanan supaya tidak menjadi lahan parkir," jelas Octo saat dihubungi wartawan, Kamis (16/1/2025).

"Karena infonya masih ada pemilik lapak yang butuh ambil besi-besi pajangan dagangan," sambungnya.

Namun, menurut Octo, pengaman hanya dilakukan pihaknya sampai hari ini saja. Ke depan, Pemkot Jogja akan menyerahkan kembali ke Pemda DIY.

"Ke depannya kan kembali ke Pemprov, itu kan aset Provinsi. Kewenangan terkait itu (pengawasan) di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)," paparnya.

Seperti diketahui, lahan tersebut akan digunakan Pemda DIY untuk membangun Jogja Planing Gallery (JPG). Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Yetti Martanti menjelaskan pemagaran yang dilakukan oleh Pemkot Jogja ini dilakukan hingga proyek JPG dibangun.

"Yang ada di Teras Malioboro 2 sekarang sementara Pemkot Jogja memagari, karena memang itu kan pinjam pakai dari Pemda DIY," jelasnya kepada wartawan di kompleks Kepatihan, Jogja, Rabu (15/1).

"Jadi tentu saja dari Pemda DIY akan mengambil kembali untuk tanah sana karena tentu saja akan difungsikan untuk JPG. Tapi sebelum dimanfaatkan atau dibangun itu kami pagari, jadi tidak dimanfaatkan untuk apa pun," pungkasnya.




(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads