Nikita Mirzani Diduga Dikeroyok, Begini Kondisinya

Seleb

Nikita Mirzani Diduga Dikeroyok, Begini Kondisinya

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikJogja
Rabu, 15 Jan 2025 10:22 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani. Foto: Firtian Ramadhani
Jogja -

Artis Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution saling lapor di Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, Jumat (10/1) dini hari. Begini kondisi Nikita.

Dilansir detikHot, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan saat ini kliennya dalam kondisi sehat meskipun ada sebagian rambutnya yang rontok.

"Niki dalam keadaan sehat, memang ada beberapa rambut yang sempat rontok bahasanya ya," kata Fahmi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahmi kemudian menjelaskan ulang kronologi kejadian tersebut yang menyebut kalau Nikita Mirzani saat itu sedang membela diri.

"Yang jelas Nikita sebagai seorang perempuan mempertahankan dirinya, karena dia merasa ada sesuatu sehingga dia melawan. Jadi Niki adalah membela diri sebagai seorang perempuan tiba-tiba ada persoalan dengan seorang laki-laki," terang Fahmi.

ADVERTISEMENT

Selepas kejadian, aktris berusia 38 tahun itu langsung menjalani visum setelah diduga dikeroyok oleh Razman Arif Nasution dan satu orang lainnya.

Sebelumnya, laporan Nikita Mirzani atas dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Razman Arif Nasution dan satu orang lainnya telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

"Laporan berikutnya laporan polisi 105, pelapornya adalah NM, terlapor adalah RAN dan AS. Pasal diterapkan di sini pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM dilakukan, diduga dilakukan RAN dan AS," terang Kompol Nurma Dewi.

Razman Laporkan Nikita

Sementara itu, Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk lakukan pemeriksaan atas laporannya terhadap Nikita Mirzani soal dugaan penganiayaan. Kuasa hukum Vadel Badjideh itu klaim membawa sederet bukti mulai dari hasil visum hingga video.

"Jadi saya minta tegakkan hukum, buktinya sudah ada, visum ada, video ada. Jadi tidak ada dasar untuk yang bersangkutan ini untuk tidak tersangka dan diproses secara hukum. Supaya tidak terjadi lagi kesombongan-kesombongan seperti ini," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

Dengan sederet bukti yang diserahkan olehnya, Razman Arif Nasution yakin Nikita Mirzani segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Haruslah (jadikan Nikita Mirzani tersangka). Orang sudah jelas terbukti begitu. Terus sudah ada pengakuan juga, ada saksi juga," tegasnya.

Razman mengaku ingin memberikan efek jera pada Nikita Mirzani. Dia yakin bukti yang dibawanya kuat dan sesumbar bisa menjadikan Nikita Mirzani tersangka.

"Mungkin lewat kita dia ini baru ada efek jera gitu," ucap Razman Arif Nasution.

Laporan atas nama Razman Arif Nasution soal dugaan penganiayaan oleh Nikita Mirzani telah dikonfirmasi oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

"Kemudian (laporan polisi nomor) 104 pelapor adalah RAN dan terlapor adalah NM, kasus yang dilaporkan adalah 351 KUHP terjadi di Polres Metro Jaksel hari Jumat tanggal 10 Januari sekira pukul 02.49 WIB," ujar Kompol Nurma Dewi, Jumat (10/1/2025).




(rih/apu)

Hide Ads