Duo Bule Rusia Punya 15 PSK di Bali, Tarif Seks hingga Rp 5,8 Juta

Regional

Duo Bule Rusia Punya 15 PSK di Bali, Tarif Seks hingga Rp 5,8 Juta

Tim detikBali - detikJogja
Rabu, 15 Jan 2025 09:40 WIB
Dua mucikari WN Rusia dipamerkan polisi di lobi Polres Badung, Bali, saat rilis kasus TPPO, Senin (13/1/2025). (Agus Eka)
Foto: Dua muncikari WN Rusia dipamerkan polisi di lobi Polres Badung, Bali, saat rilis kasus TPPO, Senin (13/1/2025). (Agus Eka)
Jogja -

Dua warga negara (WN) Rusia, masing-masing inisial AK (26) dan MT (31) ditangkap karena menjalankan prostitusi online di Bali. Terungkap, mereka mengendalikan 15 pekerja seks komersial (PSK).

"Tersangka (AK dan MT) tidak terbuka, tapi mereka mengakui ada 15 orang (PSK) di bawah kendali dia," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhammad Said Husein, Selasa (14/1/2025), dilansir detikBali.

Said Husein menerangkan AK dan MT tidak mau mengaku saat diperiksa. Karena itu, penyidik menggali sebagian informasi dari korban yang dijadikan PSK, inisial EE alias L. Korban yang juga warga Rusia itu diamankan pada Jumat (10/1) saat berhubungan seks dengan pria asing di kawasan Canggu, Kuta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami amankan di salah satu hotel di Kuta Utara. Kami bisa tahu identitas aslinya (korban EE) pada saat ia diamankan kemarin," imbuh Husein. Polisi masih melacak identitas perempuan yang dijadikan PSK lainnya karena sebagian besar memakai identitas palsu.

Husein menjelaskan penyidik juga tengah mengorek keterangan dari AK dan MT terkait jumlah pelanggan yang sudah mereka dapatkan selama beroperasi dua tahun terakhir. Pihaknya meragukan keterangan para pelaku bahwa mereka baru mendapat satu hidung belang dari jasa seks yang sudah ditawarkan.

ADVERTISEMENT

Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, sebelumnya berkata AK dan MT mengungkapkan baru menerima satu pemesan dari situs web yang dijalankan. Hal itu diketahui saat polisi menggerebek EE bersama pemesan yang juga WNA pada Jumat pekan lalu.

"Sementara karena ini masih proses penyelidikan, para tersangka ini baru menerima satu pelanggan saat diamankan kemarin. Namun tersangka memiliki 15 PSK, bisa dikatakan para korban TPPO-nya yang 15 orang. Ini masih diselidiki terkait 15 orang tersebut," jelas Teguh.

Tawarkan Tarif hingga Rp 5,8 Juta Sekali Kencan

Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, menuturkan terdapat pembagian tugas pada operasional prostitusi online tersebut. AK bertugas sebagai muncikari. Selain itu, ia merupakan pemilik rekening untuk transaksi, termasuk yang memilih dan mencantumkan kontak PSK di web.

Sementara MT bertugas sebagai manajer. Ia berfungsi sebagai operator yang berkomunikasi dengan para pemesan PSK dari berbagai negara.

"Tersangka menawarkan ke pemesan beberapa pilihan wanita penghibur dari berbagai belahan dunia. Termasuk (PSK) dari beberapa kota di Indonesia melalui salah satu situs website itu," ungkap Daniel saat konferensi pers di Polres Badung, Senin (13/1).

Daniel berujar tarif seks yang ditawarkan di situs web berkisar antara USD 300 (Rp 5.029.500) hingga USD 350 (Rp 5.867.750). Dua bule Rusia itu membagi tiga hasil tarif sekali kencan itu.

"PSK dapat 50 persen, untuk dia (AK) sendiri 40 persen dan sisanya untuk anak buahnya untuk bagian atur lokasi. Setiap transaksi dikirim melalui bank yang atas nama (tersangka) AK," beber Daniel.

Dua tersangka TPPO asal Rusia ditangkap di Bali karena mengendalikan prostitusi via website. Keduanya dihadirkan saat konferensi pers di Polres Badung, Senin (13/1/2025). (Agus Eka/detikBali)Foto: Dua tersangka TPPO asal Rusia ditangkap di Bali karena mengendalikan prostitusi via website. Keduanya dihadirkan saat konferensi pers di Polres Badung, Senin (13/1/2025). (Agus Eka/detikBali)

Modus Para Pelaku Jalankan Situs Web

Masih menurut Kasat Reskrim Said Husein, AK (perempuan) dan MT (pria) sudah menjadi muncikari di Bali sejak 2022.

Husein menerangkan para pria hidung belang yang ingin memesan PSK melalui situs yang dikelola oleh kedua WN Rusia itu bisa dilakukan dari berbagai negara. Berdasarkan katalog yang dimuat dalam situs itu, para PSK yang dijajakan berasal dari 129 negara.

"Untuk mengakses PSK dari semua negara itu bisa. Sangat memungkinkan pengguna jasa ini berangkat ke negara yang dituju ke lokasi PSK itu," ungkap Husein.

Husein mencontohkan, calon pelanggan bisa memilih PSK yang dicantumkan di katalog. Setelah itu, mereka berkomunikasi dan bertransaksi lewat kontak yang tertera.

Dari sanalah, Said Husein berujar, proses transaksi dilakukan sampai akhirnya ada kesepakatan antara PSK dengan pria hidung belang. Melalui situs itu pula pelanggan dan PSK menentukan lokasi dan waktu untuk melakukan hubungan seksual.

"Sampai nanti dibayar baru fix (kencan)," jelas Said Husein.

Husein menjelaskan pelanggan yang memesan PSK melalui situs yang dikelola AK dan MT perlu membuat akun baru untuk bisa bertransaksi. Foto-foto lengkap dengan informasi terkait para PSK beserta nomor kontaknya akan muncul di situs web tersebut.

Dua tersangka kini ditahan di Mapolres Badung. Mereka dijerat Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Tersangka juga dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta atau Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan paling lama satu tahun.




(apu/rih)

Hide Ads