Korban tabrak lari yang diduga melibatkan Darso (43) warga Semarang yang tewas diduga dianiaya polisi Jogja mengungkap awal mula kejadian tersebut. Kecelakaan tersebut terjadi pada 12 Juli 2024 di wilayah Jogja.
Awalnya Darso dan dua rekannya menabrak Tutik Wiyanti (48). Selanjutnya, Tutik dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Saat proses administrasi di Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi, ketiganya diduga kabur hingga suami korban, Restu Yosepta Gerimona (40) melakukan pengejaran.
Namun nahas, bukannya berhasil menghentikan para pelaku, Geri begitu sapaan akrab Restu, justru menjadi korban tabrak lagi hingga mengalami sejumlah luka.
Geri pun menceritakan kejadian tabrak lari yang ia alami. Diawali dari ia yang mengetahui mobil para pelaku sudah tidak ada di parkiran rumah sakit, Geri berinisiatif mengejar para pelaku.
"Tahu saya kejar, dia lari ke utara, terus naik ke jembatan layang. Saya tahu yang nyopir bukan Pak Darso itu pas di tikungan depan Polsek Danurejan," terangnya saat ditemui wartawan di warung makan istrinya, Umbulharjo, Kota Jogja, Selasa (14/1/2025) malam.
"Ada (orang) yang kecil itu sempat buka kaca itu, ya saya misuh-misuh gitu (meminta untuk berhenti)," imbuh Geri.
Dijelaskan Geri, para pelaku semakin kencang usai diteriaki olehnya. Aksi kejar-kejaran berhenti di utara Mall Galeria Terban, tepatnya di depan Hotel Canari. Saat hendak menyalip mobil pelaku, Geri justru dipepet hingga terjatuh.
"Sebenarnya dia mau ambil kiri, karena lengang dia trabas (menerobos lampu merah) ke utara. Itu sampai depan hotel itu saya disenggol dengan sengaja. Ditutup jalannya terus saya jatuh," ungkapnya.
Geri pun membeberkan ciri-ciri dua rekan Darso walaupun tak secara rinci. Meski begitu saat kejar-kejaran, pengemudi bukanlan Darso.
"(Yang mengemudi) Yang tua, pakai kacamata, perawakannya agak besar. Yang satu kecil kurus," paparnya.
Sementara itu, Tutik berharap kedua rekan Darso tersebut bisa diamankan. Pasalnya, dua orang tersebut juga pelaku tabrak lari suaminya Geri.
"Di sini saya menekankan yang dua orang itu yang nabrak Pak Geri itu sampai sekarang belum jelas," tegas Tutik.
Seperti diketahui, pihak keluarga Darso bercerita bahwa Darso sempat ke Jakarta selama dua bulan usai terlibat kecelakaan itu.
Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengatakan saat kembali dari Jakarta, tiba-tiba Darso dijemput tamu yang datang menggunakan mobil, 21 September 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.
Antoni mengatakan, salah satu saksi dari warga ada yang mengungkap Darso dibawa ke salah satu lapangan sepak bola di Kelurahan Purwosari, Semarang.
"2 jam kemudian datanglah 3 orang tadi bersama Pak RT setempat mengabarkan keluarganya, Pak Darso ada di Rumah Sakit Permata Medika. Tentu istri korban menjadi kaget dan diminta ke rumah sakit," tuturnya di rumah mendiang Darso, Sabtu (11/1), dilansir detikJateng.
"Akhirnya ketika sampai rumah sakit ternyata ada 6 orang menjaga, yang ketiga adalah orang yang menjemput itu, yang tiga temannya yang di mobil itu kemungkinannya," sambungnya.
Usai 6 orang yang diduga anggota Polresta Jogja itu pergi, Darso bercerita ke istrinya bahwa ia baru dipukuli oleh mereka. Ia juga menunjukkan luka yang ada di sekujur badannya.
Darso yang sempat 3 hari dirawat di ICU pun kemudian meninggal pada 29 September 2024. Ia sempat meminta agar peristiwa itu diproses hukum sehingga keluarga melapor ke Polda Jateng usai beberapa kali melakukan mediasi dengan para oknum dan tak menemukan titik terang.
(apl/rih)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa