2 Pria Kecelakaan di Kulon Progo, Keciduk Bawa Pedang dan Airsoft Gun

2 Pria Kecelakaan di Kulon Progo, Keciduk Bawa Pedang dan Airsoft Gun

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Jumat, 10 Jan 2025 14:49 WIB
Kondisi dua pria yang kedapatan membawa senjata setelah terjatuh dari sepeda motornya di Samigaluh, Kulon Progo, Selasa (7/1/2025).
Kondisi dua pria yang kedapatan membawa senjata setelah terjatuh dari sepeda motornya di Samigaluh, Kulon Progo, Selasa (7/1/2025). Foto: dok. Polres Kulon Progo
Kulon Progo -

Dua pria mengalami kecelakaan lalu lintas di Samigaluh, Kulon Progo. Namun, saat diperiksa, kedua lelaki itu ternyata membawa senjata tajam (sajam) dan airsoft gun.

Inisial laki-laki itu masing-masing LR (30) dan YN (27). Saat kejadian, mereka berdua juga ternyata dalam pengaruh minuman keras (miras).

Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, menerangkan peristiwa ini diketahui oleh jajaran Polsek Samigaluh yang sedang melakukan patroli pada Selasa (7/1) sekitar pukul 23.30 WIB. Ketika itu petugas mendapat laporan masyarakat bahwa telah terjadi kecelakaan di wilayah Dusun Ngroto, Kalurahan Gerbosari, Samigaluh. Pengemudi serta pemboncengnya jatuh dalam kondisi mabuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada sekira pukul 23.30 WIB, anggota piket Polsek Samigaluh melaksanakan patroli KRYD mandiri di wilayah Gerbosari. Lalu mendapat informasi dari warga adanya dua orang dalam kondisi terpengaruh minuman keras yang jatuh dari sepeda motor jenis Honda Scoopy nomor polisi AB 5812 FO di jalan desa, tepatnya di Dusun Ngroto, Gerbosari," terangnya saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Jumat (10/1/2025).

Novi mengatakan petugas curiga dengan gerak-gerik dua pria korban kecelakaan lalu lintas itu sehingga melakukan penggeledahan. Hasilnya didapati sebilah pedang sepanjang 50 cm dan satu senjata jenis airsoft gun dari tangan keduanya.

ADVERTISEMENT

"Anggota piket Polsek Samigaluh mendatangi TKP dan memeriksa dua orang ini. Akhirnya ditemukan senjata tajam jenis pedang dengan panjang sekitar 50 cm dan senjata jenis airsoft gun. Atas kejadian tersebut dua orang itu diamankan ke Mako Polsek Samigaluh," terangnya.

Novi mengatakan untuk keperluan keamanan, senjata tajam dan airsoft gun milik dua orang itu telah disita polisi.

Ia menambahkan, kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Samigaluh. Namun sekarang sudah dilimpahkan ke Polres Kulon Progo untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Iya, sekarang yang menangani dari tim Polres Kulon Progo," ucapnya




(apu/afn)

Hide Ads