Pengakuan Babon Tega Aniaya Istri hingga Tewas di Gudang Ekspedisi Bantul

Pengakuan Babon Tega Aniaya Istri hingga Tewas di Gudang Ekspedisi Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 13 Des 2024 15:24 WIB
Tampang Babon, tersangka penganiayaan istri hingga ditemukan tewas di gudang ekspedisi Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul saat dihadirkan di Polres Bantul, Jumat (13/12/2024).
Tampang Babon, tersangka penganiayaan istri hingga ditemukan tewas di gudang ekspedisi Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul saat dihadirkan di Polres Bantul, Jumat (13/12/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja.
Bantul -

Tersangka penganiayaan terhadap istrinya sendiri hingga meninggal dunia, AM (28) alias Babon mengaku dalam keadaan tidak sadar saat melakukan aksinya. Saat melakukan penganiayaan hingga istrinya tewas, Babon tengah terpengaruh minuman keras.

"Spontanitas dan saya menyesal," kata Babon saat ditanya mengapa tega menganiaya istrinya, Jumat (13/12/2024).

Hal tersebut Babon ungkapan saat dihadirkan pada jumpa pers di Polres Bantul. Selain itu, Babon mengaku dalam keadaan mabuk saat menganiaya istrinya, Reza Malinda (21) di gudang ekspedisi, Pacar Brajan, Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (dalam keadaan mabuk). Jadi habis kerja jam 9 malam pamit keluar, terus minum-minum sampai pagi," ucapnya.

Menurutnya, kondisi itu membuat emosi Babon tersulut. Namun, Babon tidak menjelaskan secara detail karena mengaku tidak dalam keadaan sadar saat menganiaya korban.

ADVERTISEMENT

"Itu (saat menganiaya Reza) keadaan masih tidak sadar, masih keadaan mabuk," ujarnya.

Di sisi lain, Babon mengakui kejadian di gudang ekspedisi bukan kali pertama dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kalau itu (KDRT) sudah dua kali ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap suami dari wanita yang ditemukan tewas di dalam gudang ekspedisi Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul. Saat ini pelaku ditahan di Polres Bantul.

"Jadi di hari Sabtu (7/12) sudah diamankan satu orang terkait tindak pidana barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Senin (9/12).

Adapun pelaku berinisial AM (28) warga Trimulyo, Jetis, Bantul. Dari penyelidikan pula, ternyata AM adalah suami dari wanita yang ditemukan meninggal dunia di dalam gudang ekspedisi yakni Reza Malinda (21), warga Trimulyo.

"AM alias Baron sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tersangka merupakan suami korban," ujarnya.

Jeffry berkata berdasarkan pengakuan Baron, dia tega membunuh istrinya karena emosi dibangunkan dari tidur. Selain itu, diduga pelaku saat kejadian sedang mabuk.

"Penyebabnya tersangka emosi, dan dalam keadaan mabuk," kata Jeffry.

"Dari pengakuan, tersangka tidur lalu dibangunkan dan emosi. Tapi saat ditanya lagi katanya pelaku tidak ingat, mungkin karena pengaruh miras," lanjutnya.




(apl/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads