KPK memastikan penggeledahan di rumah tersangka kasus suap terkait Harun Masiku, Hasto Kristiyanto (HK), yang dilakukan penyidik tidak berkaitan dengan absennya tersangka dalam pemeriksaan. Penggeledahan tersebut sepenuhnya domain penyidik.
Seperti diketahui Hasto tidak hadir pemeriksaan KPK yang dijadwalkan dilakukan pada Senin kemarin.
"Apakah ada kaitan atau tidak, saya pikir tidak ada karena Saudara HK juga sudah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dan pasti akan dilakukan reschedule ya. Jadi, sekali lagi, kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran Saudara HK kemarin," ungkap juru bicara KPK Tessa Mahardika dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025) dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tessa menambahkan, penggeledahan sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik KPK. Tessa menyebut penyidiklah yang menentukan waktu dan tempat penggeledahan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kembali kegiatan penggeledahan ini merupakan domain penyidik, kapan penyidik mau melakukan penggeledahan, alat bukti apa yang dicari, itu sepenuhnya kewenangan penyidik," ucap dia.
Seperti diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penggeledahan dilakukan di rumah Hasto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat.
"Betul, ada kegiatan geledah oleh Satgas Penyidikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/1).
(apl/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas