Geger Danru Damkar Sleman Dirampok Ternyata Diotaki Kawan Sejawat

Kilas Balik Jogja 2024

Geger Danru Damkar Sleman Dirampok Ternyata Diotaki Kawan Sejawat

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 30 Des 2024 07:00 WIB
10 tersangka perampokan dan penganiayaan petugas Mako Damkar Sleman, Godean, dihadirkan dalam jumpa pers Polda DIY, Rabu (16/10/2024).
10 tersangka perampokan dan penganiayaan petugas Mako Damkar Sleman, Godean, dihadirkan dalam jumpa pers Polda DIY, Rabu (16/10/2024). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jogja -

Kasus perampokan yang menyasar petugas Damkar Sleman cukup menuai perhatian pembaca tahun ini. Aksi perampokan ini ternyata diotaki kawan sejawat dengan motif sakit hati.

Aksi perampokan yang sempat bikin geger ini terjadi di Mako Damkar Sleman, Jalan Godean, pada Jumat, 13 September 2024. Berawal saat petugas Mako Damkar menerima laporan palsu untuk mengevakuasi ular di daerah Kapanewon Minggir.

Dari laporan itu, tiga petugas berangkat ke lokasi, dan tersisa korban berinisial T (45) yang merupakan komandan regu. Tak berselang lama setelah petugas berangkat, datang komplotan pelaku yang berjumlah enam orang langsung menganiaya dan merampas barang milik korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku tersebut langsung melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit sambil meminta tas kerja korban yang berisi dompet serta HP," kata Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi saat dihubungi wartawan, Jumat (13/9/2024).

Akibat perampokan itu korban mengalami trauma dan luka-luka. Sedangkan kerugian yang dialami sekitar Rp 1,1 juta.

ADVERTISEMENT

Kasus ini pun diusut polisi dan terungkap jika ada peran rekan sejawat korban di balik perampokan itu. Satu per satu pelaku perampokan pun ditangkap. Sepekan usai kejadian, ada delapan orang yang diamankan polisi.

"Kami telah mengungkap peristiwa tersebut dan mengamankan 8 orang yang terdiri dari 7 pelaku dan 1 orang saksi," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi kepada wartawan, Sabtu (21/9).

Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Godean, Sleman, yang masih tutup usai peristiwa perampokan, Selasa (24/9/2024).Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Godean, Sleman, yang masih tutup usai peristiwa perampokan, Selasa (24/9/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja

Adapun tujuh pelaku semuanya laki-laki yakni, PUR (30) warga Berbah, NUG (28) warga Moyudan, DD (31) warga Godean, BGS (26) warga Piyungan. Selanjutnya, HS (28), RH (28), dan OF (36) ketiganya warga Berbah.

Setelahnya polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya yakni DR (26), DK (34) warga Bekasi, dan DND (28). Sedangkan satu orang berinisial ALF masih DPO.

Dari pemeriksaan para tersangka ini, terungkap jika otak perampokan adalah OF yang merupakan petugas P3K Damkar Sleman. OF juga mengajak dua rekannya sesama petugas Damkar, NUG dan DD, untuk memuluskan aksinya.

"Para tersangka melakukan perbuatan tersebut atas perintah OF," ujar Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko saat konferensi pers di Mapolda DIY, Rabu (16/10).

Dalang perampokan, OF, menyusun skenario dan mulai menyuruh enam orang sebagai eksekutor yakni PUR, RH, BGS, DR, DND, dan ALF. OF mengarahkan enam orang itu untuk memberi pelajaran terhadap korban di Mako Damkar Sleman.

Hingga akhirnya disusunlah muslihat laporan palsu soal temuan ular di Kapanewon Minggir. Mereka lalu berbagi peran, ada yang menelepon Mako Damkar, lalu ada DD yang memastikan korban berada di Mako Damkar dan menginfokan eksekutor untuk bertindak.

"Kemudian didatangi 6 orang tersangka (sebagai eksekutor) kemudian para tersangka melakukan tindak kekerasan fisik kepada korban. Tersangka PUR menodong korban dengan air gun, tersangka RH mengancam korban dengan celurit serta membekap mulut korban dengan lakban," urainya.

Selanjutnya, korban dipukuli oleh para pelaku dan barang milik korban juga ikut diambil. Para pelaku kemudian meninggalkan korban dalam kondisi mulut tertutup lakban dan tanpa menggunakan pakaian.

Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap motif perampokan itu ternyata dipicu sakit hati. OF mengaku sering diejek korban, dan sering curhat kepada rekannya, DD dan NUG.

"Ya itu, salah satunya (karena diejek). Kalau datang pagi nggak pernah disalamin. Ada masalah internal mereka lah. Bukan bercanda ya memang si OF merasa tidak dihargai sebagai anak buahnya," ujar Endriadi.

Atas perbuatannya para tersangka diancam dengan Pasal 365 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman penjara maksimal 9 tahun bui.

Operasional Mako Damkar Sleman Nyaris Tutup Sebulan

Selama pengusutan kasus perampokan, Mako Damkar sempat tutup nyaris satu bulan. Mako Damkar itu akhirnya kembali beroperasi pada Senin (7/10).

Buntut kasus tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi menyebut pihaknya menambah personel di mako, termasuk petugas jaga dari personel Linmas. Sedangkan tiga petugas Mako Damkar Sleman yang terlibat perampokan diproses ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman.

Ketiga tersangka anggota Damkar itu ternyata berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selama belum ada vonis hakim, ketiganya belum diberhentikan dan masih menerima separuh gajinya.

"Sampai vonis sudah tidak bisa menerima gaji, sudah tidak bisa menerima gaji. Hukuman di bawah 2 tahun masih memiliki status kepegawaian, kalau di atas dua tahun diberhentikan. Otomatis berhenti," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi saat ditemui di Polda DIY, Rabu (16/10).




(ams/ahr)

Hide Ads