Tanggal 31 Desember 2024 Libur atau Tidak? Ini Info Resmi dari SKB 3 Menteri

Tanggal 31 Desember 2024 Libur atau Tidak? Ini Info Resmi dari SKB 3 Menteri

Anindya Milagsita - detikJogja
Sabtu, 28 Des 2024 09:43 WIB
Tanggal 31 Desember di Kalender
Tanggal 31 Desember di kalender. (Foto: Vecteezy/pichai pipatkuldilok)
Jogja -

Menjelang pergantian tahun baru yang akan berlangsung di malam tanggal 31 Desember 2024 sering kali membuat masyarakat memiliki agenda tersendiri bersama dengan orang-orang terdekatnya. Oleh karena itu, mungkin tidak sedikit di antara mereka yang justru bertanya-tanya tanggal 31 Desember 2024 libur atau tidak, ya?

Mengenai keputusan tentang tanggal 31 Desember 2024 termasuk hari libur atau tidak, pemerintah telah mengaturnya di dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Melalui SKB 3 Menteri tersebut masyarakat dapat memiliki petunjuk tentang hari libur yang berkaitan dengan tanggal 31 Desember 2024.

Dengan mengetahui apakah tanggal 31 Desember 2024 libur atau tidak, masyarakat tentu dapat memiliki acuan untuk menentukan agenda atau rencana yang berkaitan dengan malam pergantian tahun. Hal ini dikarenakan, sehari setelahnya yaitu pada tanggal 1 Januari 2025 adalah Tahun Baru 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas tanggal 31 Desember 2024 apakah libur? Simak penjelasan lengkapnya melalui artikel ini, ya.

Tanggal 31 Desember 2024 Apakah Libur?

Merujuk dari SKB 3 Menteri, dapat diketahui bahwa Tahun Baru 2025 tidak diikuti dengan cuti bersama, baik di hari sebelum maupun sesudahnya. Hal tersebut menunjukkan tanggal 31 Desember 2024 bukanlah termasuk cuti bersama yang mengiringi Tahun Baru 2025.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, di dalam SKB 3 Menteri juga telah diatur secara resmi bahwa tidak ada hari libur nasional yang bertepatan dengan tanggal 31 Desember 2024. Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa tanggal 31 Desember 2024 bukanlah hari libur.

Jadwal Libur Tahun Baru 2025

Meskipun tanggal 31 Desember 2024 bukanlah hari libur nasional maupun cuti bersama, masyarakat dapat menantikan momentum Tahun Baru 2025 yang ditetapkan secara resmi sebagai hari libur nasional. Hal ini juga telah diatur secara resmi melalui SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Mengacu dari SKB 3 Menteri, Tahun Baru 2025 yang berlangsung pada hari Rabu, 1 Januari 2025 termasuk dalam daftar hari libur nasional 2025. Hal ini menunjukkan tanggal tersebut termasuk hari libur atau tanggal merah.

Rekomendasi Cuti Libur Tahun Baru 2025

Keberadaan hari libur Tahun Baru 2025 ternyata dapat dipilih oleh masyarakat sebagai momentum yang mungkin tepat untuk menggunakan hak cuti tahunan miliknya apabila masih ada. Sebagaimana diketahui, sebagian karyawan swasta mendapatkan hak cuti tahunan sebanyak 12 hari.

Apabila pemerintah telah resmi menetapkan cuti bersama tahun 2024 sebanyak 10 hari, maka ada kemungkinan bagi para karyawan untuk masih memiliki hak cuti total 2 hari. Sisa hak cuti tahunan tersebut dapat digunakan di momentum Tahun Baru 2025 agar mendapatkan long weekend atau libur panjang. Ada beberapa tanggal yang bisa dipilih oleh masyarakat untuk mengambil hak cuti tahunan mereka yang tersisa. Berikut rekomendasi tanggalnya:

  • Sabtu, 28 Desember 2024: hari libur akhir pekan
  • Minggu, 29 Desember 2024: hari libur akhir pekan, libur rutin setiap pekan
  • Senin, 30 Desember 2024: rekomendasi ambil cuti
  • Selasa, 31 Desember 2024: rekomendasi ambil cuti
  • Rabu, 1 Januari 2025: hari libur nasional Tahun Baru 2025 Masehi

Ada Berapa Hari Libur Tahun 2025?

Setelah mencermati terkait keputusan libur atau tidak di tanggal 31 Desember 2024 dan libur Tahun Baru 2025, jumlah libur sepanjang tahun 2025 mendatang juga menjadi informasi yang tak kalah menarik untuk diketahui oleh masyarakat. Terkait dengan jumlah libur tahun 2025 juga telah tertuang di dalam SKB 3 Menteri.

Mengacu dari SKB 3 Menteri, dapat diketahui bahwa jumlah hari libur nasional sebanyak 17 hari. Sementara itu, untuk cuti bersama di tahun 2025 adalah sebanyak 10 hari. Oleh karenanya, hari libur tahun 2025 ada total 27 hari.

Jadwal 17 Hari Libur Nasional Tahun 2025

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, libur nasional tahun 2025 ada sebanyak 17 hari. Hari libur tersebut berlangsung sepanjang tahun 2025 dan bertepatan dengan berbagai hari nasional. Sebagai acuan bagi masyarakat, berikut rangkuman jadwal libur nasional di tahun 2025:

  • Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
  • Senin, 27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
  • Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
  • Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus

Jadwal 10 Hari Cuti Bersama Tahun 2025

Tidak hanya 17 hari libur nasional, masyarakat juga bisa turut menantikan hari libur yang bertepatan dengan cuti bersama di tahun 2025. Diungkap dalam SKB 3 Menteri bahwa cuti bersama tahun 2025 ada 10 hari. Berikut rincian tanggalnya untuk menjadi pedoman bagi masyarakat:

  • Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Rabu, 2 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Kamis, 3 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Jumat, 4 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Senin, 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
  • Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus

Nah, itulah tadi rangkuman penjelasan mengenai tanggal 31 Desember 2024 yang tidak termasuk libur lengkap dengan jadwal libur Tahun Baru 2025 dan yang akan berlangsung sepanjang tahun tersebut. Siap menantikannya, detikers?




(sto/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads