Keluarga Beberkan Kondisi Terkini Mahasiswi Korban Penyiraman Air Keras

Keluarga Beberkan Kondisi Terkini Mahasiswi Korban Penyiraman Air Keras

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 27 Des 2024 16:12 WIB
Focus patients hand has get the saline solution syringe on it. Illness and treatment. Health insurance plan. Reimbursement and Medical expenses. image for illustration, copy space, article.
Ilustrasi dirawat. Foto: Getty Images/iStockphoto/kckate16
Jogja -

Mahasiswi korban penyiraman air keras, NH, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito, Sleman. Keluarga mengungkap kondisi terkini NH.

Tante NH, Tarida Hutagalung, menyampaikan kondisi keponakannya masih sangat memprihatinkan. Banyaknya air keras yang disiramkan ke arah muka, membuat salah satu mata NH belum bisa terbuka.

"Banyaknya air keras yang tumpah ke muka membuat kedua matanya, khususnya apalagi yang sebelah kiri, sampai saat ini belum bisa untuk dibuka," jelasnya saat dihubungi wartawan, Jumat (27/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mata sebelah kanan bisa dibuka tapi hanya sebentar setelah itu tidak bisa lagi, karena memang masih sangat-sangat perih," sambung Tarida.

Meski begitu, lanjut Tarida, keponakannya kini dalam kondisi sadar. Namun ia tak memungkiri jika korban mengalami ketakutan dan trauma yang mendalam.

ADVERTISEMENT

"Kondisinya saat ini sudah sadar tapi anak kami ini mengalami trauma dan mengalami rasa takut," papar Talida.

"Jadi oleh karena itu kami makanya dari pihak keluarga belum mengizinkan pihak luar untuk berkomunikasi terlalu banyak dengan anak kami ini, karena oleh karena kejadian itu dia merasakan ketakutan," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jogja inisial NH disiram air keras saat malam Natal, Kamis (24/12) ramai di media sosial. Akibatnya, korban mengalami luka serius di seluruh tubuh. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam 24 jam.

Polisi menangkap dua pelaku yakni Billy dan Satim. Pelaku Billy merupakan mantan pacar korban yang sudah menjalin hubungan sejak 2021 hingga Agustus 2024.

"B ini asal dari Kalimantan Barat sama kayak korban. B ini mantan pacarnya (korban), pacaran sejak 2021, terus putus Agustus 2024," kata Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio kepada detikJogja, Jumat (27/12).

Pelaku Billy merupakan salah satu mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi di Jogja. Motif pelaku menyiram korban dengan air keras lantan korban menolak diajak balikan.

"Pelaku merupakan mahasiswa S2 salah satu perguruan tinggi Jogja. Pelaku tidak terima pacarnya memutuskan hubungan dan datang ke kos korban supaya balikan lagi," jelasnya.


Pelaku menyimpan dendam lantaran korban tak mau balikan dan ingin pelaku merasakan sakit.

"Namun korban tetap tidak mau, akhirnya ada ancaman dari pelaku intinya kalau mereka tidak bersatu sakit ya sakit semua, sama-sama merasakan, hancur ya hancur semua," ujar Probo.

Probo menambahkan, Billy dan Satim resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal berlapis tentang penganiayaan, yakni Pasal 355, Pasal 354 ayat 2, Pasal 353 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman maksimal terhadap keduanya adalah pidana penjara 12 tahun.

"Ini perbuatan yang sangat terencana dan korban sangat menderita, kita kenakan pasal berlapis," pungkasnya.




(apl/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads