Geger Penusukan Santri di Prawirotaman Picu Aksi Jogja Tolak Gerai Miras

Kilas Balik Jogja 2024

Geger Penusukan Santri di Prawirotaman Picu Aksi Jogja Tolak Gerai Miras

Tim detikJogja - detikJogja
Jumat, 27 Des 2024 07:15 WIB
Sejumlah santri mengikuti aksi damai di halaman Polda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (29/10/2024). Dalam solidaritas tersebut ribuan santri mengecam atas insiden penusukan santri serta mendesak pihak kepolisan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menutup penjual minuman keras tanpa izin. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/YU
Ribuan Santri Jogja Serukan Aksi Solidaritas Anti Miras di Polda DIY. (Foto: ANTARA FOTO/HENDRA NURDIYANSYAH)
Jogja -

Peristiwa penganiayaan dan penusukan santri di Prawirotaman, Kota Jogja, menginisiasi gerakan melawan gerai miras. Sebabnya, pelaku penusukan merupakan gerombolan orang yang berkumpul dan mengonsumsi miras di sebuah kafe di kawasan itu.

Kedua korban penganiayaan diketahui santri pondok pesantren di Krapyak, Bantul berinisial SF (19) dan MA (23). Salah seorang di antaranya bahkan kena tusuk dengan pisau milik tukang sate. Ironisnya, insiden berdarah pada Rabu, 23 Oktober 2024 malam itu hanya masalah sepele.

"Iya betul (dua korban itu) santri Krapyak," kata Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz saat dihubungi wartawan, Kamis (24/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi penganiayaan dan penusukan santri itu membuat para santri dari sejumlah ponpes di Kulon Progo, Bantul, Sleman, hingga Gunungkidul menggeruduk Mapolda DIY. Mereka datang dengan membawa poster dan spanduk penolakan terhadap peredaran miras, seperti 'JOGJA DARURAT MIRAS!', 'ISLAM TEGAS TOLAK MIRAS', 'NYENGGOL SANTRI GETUN MBURI' dan lain sebagainya. Mereka kemudian diterima oleh para pejabat Polda DIY.

Tak hanya menggelar aksi di Mapolda DIY, mereka juga menggelar aksi di Kantor DPRD DIY dan Kompleks Kepatihan. Tuntutannya sama menolak peredaran miras di Jogja.

ADVERTISEMENT

7 Orang Diamankan

Kasus penganiayaan dan penusukan ini pun diselidiki polisi. Dua orang diamankan dan disusul penangkapan pelaku lainnya.

"Kepada publik dan para kiai semua saya laporkan bahwa diawali kami sudah melakukan penangkapan bersama dengan masyarakat dua orang, lalu berkembang bertambah menjadi tiga orang," kata Kapolda DIY Irjen Suwondo Suwondo Nainggolan, Selasa (29/10).

"Lalu dari lima orang ini kami dapat siapa yang memberikan mereka, mengumpulkan mereka tadi malam tertangkap jam 18.00 WIB dan yang lebih alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam jam 23.00 WIB," imbuhnya.

Para pelaku penganiayaan santri Krapyak di Prawirotaman saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Jogja, Selasa (29/10/2024).Para pelaku penganiayaan santri Krapyak di Prawirotaman saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Jogja, Selasa (29/10/2024). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Ketujuh pelaku yang diamankan antara lain VL (41), NH (29) alias E, F alias I (27), J (26), Y (23), T (25), serta R alias C (43). Pelaku penusukan diketahui berinisial J yang sempat mengelak menjadi eksekutor.

"(Diamankan) Dari beberapa tempat di Kota Jogja, tentunya mereka (sempat) sembunyi," ujar Kapolresta Jogja Kombes Aditya saat jumpa pers, Selasa (29/10).

Dari pemeriksaan para pelaku diketahui motif penganiayaan itu diduga balas dendam tapi salah sasaran. Sebab, sehari sebelumnya terjadi cekcok antara saksi berinisial B dengan rombongan tersangka di TKP sebuah kafe di Jalan Prangtritis.

Cekcok itu juga berujung penganiayaan terhadap saksi B dan seorang rekannya. Para tersangka juga melakukan perusakan barang di kafe itu.

Kejadian itu kemudian terkait dengan peristiwa penusukan santri pada Rabu (23/10). Sebab, satu tersangka provokator yang mengundang teman-temannya dan menyediakan miras.

"Kemungkinan besar seperti itu (salah sasaran), karena santrinya lagi makan sate tidak ada kaitan apa pun dengan (kejadian) yang pertama kemudian terjadi peristiwa sampai dianiaya sampai luka seperti itu," jelas Aditya.

Polisi hingga kini masih memburu dua pelaku penganiayaan dan penusukan santri Krapyak. Keduanya disebut menunggu saat para pelaku lainnya melakukan penganiayaan.

"Dua masih kita cari, perannya dari keterangan tersangka yang lain, peran dua yang kita cari ini kan, karena mereka ikut kumpul di (nama salah satu) kafe," papar Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Probo Satrio saat ditemui wartawan di Mapolresta Jogja, Senin (11/11).

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, dan/atau pada 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Sejumlah santri mengikuti aksi damai di halaman Polda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (29/10/2024). Dalam solidaritas tersebut ribuan santri mengecam atas insiden penusukan santri serta mendesak pihak kepolisan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menutup penjual minuman keras tanpa izin. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/YUSejumlah santri mengikuti aksi damai di halaman Polda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (29/10/2024). Dalam solidaritas tersebut ribuan santri mengecam atas insiden penusukan santri serta mendesak pihak kepolisan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menutup penjual minuman keras tanpa izin. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/YU Foto: ANTARA FOTO/HENDRA NURDIYANSYAH

Gelombang Aksi Lawan Miras

Buntut insiden di Prawirotaman itu, muncul gelombang aksi massa melawan peredaran miras di Jogja. Mulai dari Massa Forum Ukhuwan Islamiah (FUI) DIY, Forum Komunikasi Yogyakarta Bersatu (FKYB), massa santri, GP Anshor, dan Muhammadiyah.

Masing-masing massa turun ke jalan dengan membawa misi yang sama, yakni melawan peredaran miras di Jogja. Tak hanya itu, Banser DIY juga sempat menggelar apel akbar di Lapangan Ponpes Minggir Gus Muwafiq, Sleman.

Apel Banser DIY ini digelar untuk mengawal polisi agar serius mengawasi peredaran miras di Jogja. Mereka juga membentuk Satgas Khusus Banser Bebas Miras untuk mengawal misi ini.

"Kami izin ke Banser pusat untuk mendirikan Satgas Khusus Banser Bebas Miras. Sehingga kami betul-betul bisa memastikan generasi muda kita bisa selamat dari bahaya miras itu," ujar Ketua DP Ansor DIY Abdul Muiz, Minggu (3/11).

Sejumlah santri mengikuti aksi damai di halaman Polda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (29/10/2024). Dalam solidaritas tersebut ribuan santri mengecam atas insiden penusukan santri serta mendesak pihak kepolisan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menutup penjual minuman keras tanpa izin. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/YUSejumlah santri mengikuti aksi damai di halaman Polda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (29/10/2024). Dalam solidaritas tersebut ribuan santri mengecam atas insiden penusukan santri serta mendesak pihak kepolisan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menutup penjual minuman keras tanpa izin. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/YU Foto: ANTARA FOTO/HENDRA NURDIYANSYAH

Gelombang massa itu pun memantik polisi bergerak merazia outlet maupun gerai miras ilegal. Sejumlah toko yang menyediakan miras di Bantul, Jogja hingga Sleman ditutup.

Halaman 2 dari 2
(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads