Kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar ternyata sempat akan digunakan untuk biaya Pilkada 2024. Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Yudhiawan Wibisono, menyebut tersangka gagal maju.
"Ini cukup menarik ya. Jadi tersangka ini mengajukan proposal pendanaan pilkada di Barru, tapi nggak jadi," kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers, dilansir detikSulsel, Kamis (19/12/2024).
Polisi tidak memerinci tersangka yang bakal maju Pilkada Barru itu. Sebab, yang bersangkutan gagal mendapat tiket dari partai pengusung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang-uang yang dicetak akan dipakai untuk itu (Pilkada), tapi tidak jadi. Tidak ada partai yang menyalonkan," bebernya.
Yudhiawan menyebut salah seorang tersangka memang punya niat menjadikan uang palsu itu untuk money politic.
"(Tersangka) dia (niatkan) nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan," lanjut Yudhiawan.
Sebagai informasi, kasus uang palsu di kampus UIN Makassar ini menyeret total 17 tersangka. Kasus ini mulai diusut sejak awal Desember 2024.
"Awal mula kami menyidik perkara ini adalah ditemukannya uang palsu (upal) senilai Rp 500 ribu, dengan emisi 2.000, emisi mata uang rupiah terbaru," ungkap Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12).
Dari temuan uang palsu itu, polisi melakukan pengembangan hingga ditemukan uang palsu senilai Rp 446,7 juta. Ratusan juta uang uang palsu itu dalam pecahan Rp 100 ribu.
"Saya ulangi sekali lagi Rp 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, pecahan Rp 100 ribu," sambung Rheonald.
Polisi juga menyita sebuah mesin cetak berukuran raksasa sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga menyita alat pemotong uang palsu hasil cetakan dari mesin raksasa tersebut.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
UAD Bikin Rudal Merapi Antipesawat, Mampu Kunci Target dengan Cepat
Pakar UGM Sebut Pajak Toko Online Langkah Positif, tapi...
Israel Tuduh Iran Luncurkan Rudal Saat Gencatan Senjata, Ancam Serang Teheran