Kepala BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) Dwikorita Karnawati meminta masyarakat waspada terhadap potensi cuaca buruk pada momen libur Nataru (Natal dan Tahun Baru). Dia mengatakan beberapa wilayah harus waspada terhadap ancaman cuaca ekstrem.
"Ya terutama di wilayah Jawa, kemudian Bali, dan juga ada di beberapa wilayah di Sumatera ini perlu waspada," kata Dwikorita ditemui wartawan di Grha Sabha Pramana UGM, Kamis (19/12/2024).
Dwikorita bilang, para wisatawan atau pemudik yang menggunakan jalur laut juga harus waspada. Terutama di beberapa perairan dari Sumatera hingga NTT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya terutama di Samudra Hindia yang harus diwaspadai di laut Samudra Hindia, di sebelah barat Sumatera, kemudian di selatan Selat Sunda, selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur. Ini perlu diwaspadai," katanya.
Mantan Rektor UGM periode 2014-2017 itu melanjutkan, BMKG saat ini sudah bekerja sama dengan kementerian terkait dan BNPB, serta pemerintah daerah. Dia bilang langkah antisipasi sudah diambil sejak bulan November.
"Ya kami bekerja sama dengan kementerian perhubungan dengan BNPB, pemerintah daerah, BPBD, di bawah koordinasi Menko PMK dengan penyebrangan dengan Polri, TNI. Kita semua selalu koordinasi sejak bulan November, sudah diantisipasi sejak November," ujarnya.
Menurutnya, potensi cuaca ekstrem ini masih akan berlangsung hingga awal tahun. Oleh karena itu, dia tetap meminta masyarakat agar tetap waspada.
"Ya kami mohon masyarakat waspada terus memonitor perkembangan situasi cuaca dari BMKG. Kami sebarkan informasi cuaca melalui aplikasi mobile phone, info BMKG dan berbagai kanal, ada yang di youtube, website, sosial media, silakan terus dimonitor karena perkembangannya sangat dinamis dan cepat," katanya.
"Namun kami akan terus memberikan informasi secara dini prakiraan dan peringatan dininya, yang penting dimonitor terus," pungkas dia.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang