Jutaan kendaraan diprediksi akan melintas di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIY) pada momen libur Natal dan tahun baru. Kabupaten Sleman yang merupakan salah satu pintu masuk Jogja menyiapkan jalur alternatif untuk mencegah kemacetan.
"Potensi pergerakan orang masuk DIY menurut survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub sebesar 9,4 juta orang," kata Kepala Dishub Sleman, Arip Pramana saat ditemui wartawan di Kantor Setda Sleman, Jalan Parasamya, Tridadi, Sleman, Rabu (18/12/2024).
Arip mendata, jalur utama arus mudik maupun balik saat Natal dan tahun baru meliputi ruas Jogja-Sleman-Tempel, ruas Jogja-Prambanan, ruas Jogja-Wonosari, ruas Jogja-Wates. Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Dishub kemudian menyiapkan jalur alternatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rute Alternatif ke Jogja
Pengendara dari arah Magelang, bisa masuk ruas Tempel-Pakem-Cangkringan-Kalasan. Kemudian jika dari tengah ada ruas Mlati-Balangan-Dekso.
"Selanjutnya dari ruas Denggung diarahkan ke Besi-Koroulon-Joholanang ruas Tempel-Klangon, lalu yang disiapkan ada ruas Jogja-Godean-Nanggulan," jelas Arip.
Dia memastikan fasilitas di jalur alternatif akan segera dilengkapi. Termasuk memastikan kondisi jalan agar layak dilintasi.
"Nanti dibuatkan rambu pengarah jalur alternatif," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mendata jalur rawan kecelakaan di Kabupaten Sleman. Pertama di Jl Wates Km 5,7,9; Jl Solo Km 1, 13, 10; Jl Magelang Km 11, 14; dan jalan menuju Breksi.
"Nanti cara bertindak dilakukan monitoring melalui patroli lalu lintas," ujarnya.
Area Rawan Macet di Sleman
Selain itu, beberapa jalan di Sleman juga masuk kategori rawan kemacetan, yakni:
- Simpang 4 Tempel
- Simpang 4 Beran
- Simpang 4 Denggung
- Simpang 4 Demak Ijo
- Simpang 4 Pelem Gurih
- Simpang 3 Gamping
- Simpang 4 Pasar Gamping
- Simpang 4 Monjali.
- Simpang 4 Gejayan
- Simpang 4 Condongcatur
- Simpang 3 Maguwo
- Simpang 3 bandara (Adisutjipto)
- Simpang 4 Raden Ronggo
- Simpang 4 Kalasan
- Smpang 4 Prambanan.
"Nanti kalau ada penumpukan APILL dikendalikan melalui system ATCS untuk simpang jalan (berstatus milik) kabupaten. Kemudian koordinasi dengan Dishub DIY untuk simpang jalan provinsi dan koordinasi dengan BPTD 10 wil Jateng DIY untuk jalan nasional," pungkasnya.
(ams/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas