Bahagia-Sedih Mary Jane Usai 15 Tahun di RI: Indonesia Keluarga Kedua

Nasional

Bahagia-Sedih Mary Jane Usai 15 Tahun di RI: Indonesia Keluarga Kedua

Maulana Ilhami Fawdi - detikJogja
Rabu, 18 Des 2024 11:10 WIB
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso (kiri) menyapa wartawan setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024). Terpidana Mary Jane berangkat ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, untuk menjalani pemindahan ke negara asalnya atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/app/tom.
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso (kiri) menyapa wartawan setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jogja -

Terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso, dipulangkan ke negara asalnya Filipina. Mary Jane menceritakan kesannya selama 15 tahun berada di Indonesia.

Dilansir detikNews, awalnya, Mary Jane mengucapkan terima kasih kepada Tuhan, Presiden Prabowo Subianto, serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

"Saya mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan akhirnya doa-doa Mary Jane dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya, saya yakin dan percaya Tuhan punya rencana indah dalam hidup saya," kata Mary di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin berterima kasih pertama kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dan pasti untuk seluruh rakyat Indonesia," lanjutnya.

Mary menyebutkan telah berada di RI selama 15 tahun. Dari belum bisa berbahasa sampai bisa bahkan juga berbahasa Jawa.

ADVERTISEMENT

"Saya berada di Indonesia hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa bahkan bisa Jawa. Saya sangat bahagia hari, tapi jujur sedihnya juga, karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya," ujar Mary.

Mary juga meminta semua pihak mendoakan dirinya. Dia juga mengucapkan kecintaannya kepada Indonesia.

"Saya mohon untuk semua doain Mary ya supaya Mary mendapatkan yang terbaik. Pokoke aku kuat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dilansir detikNews, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke negara asalnya Filipina Rabu (18/12) dini hari. Meski berada di negaranya, Pemerintah Indonesia memastikan Mary Jane tetap berstatus sebagai narapidana dan ditempatkan dalam penjara di Filipina.

Demikian disampaikan Plt Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam acara serah terima narapidana di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Selasa (17/12). Dia memastikan Mary Jane akan berada dalam penjara di Filipina.

"Untuk pemindahan ya narapidana Mary Jane dari Indonesia ke Filipina, kalau statusnya masih narapidana, dan nanti dia sampai Filipina akan dilakukan hal yang sama dengan di Indonesia, akan dimasukkan ke penjara yang ada di Filipina," kata Surya.

Surya menambahkan, Mary Jane akan kembali menjalani proses hukuman di Filipina. Menurutnya Mary Jane tidak akan langsung bebas begitu tiba di Filipina.

"Seperti yang saya sampaikan tadi, ini kan pemindahan narapidana, tetap akan dimasukkan ke dalam jail yang ada di Filipina. Bukan untuk merayakan natal di rumahnya, tetap akan melaksanakan proses hukum yang ada di negaranya," jelasnya.

Meski demikian, Surya mengatakan, proses hukum selanjutnya untuk Mary Jane diserahkan kepada Pemerintah Filipina.

"Kemudian nanti untuk proses hukumnya setelah di Filipina sesuai dengan perjanjian kita, ditentukan oleh pemerintah dari Filipina," ucapnya.




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads