Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Tetap Berstatus Napi dan Dipenjara

Nasional

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Tetap Berstatus Napi dan Dipenjara

Maulana Ilhami Fawdi - detikJogja
Selasa, 17 Des 2024 23:55 WIB
Penyerahan terpidana mati Mary Jane ke Pemerintah Filipina
Penyerahan terpidana mati Mary Jane ke Pemerintah Filipina (Foto: Fawdi/detik)
Jogja -

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke negara asalnya Filipina Rabu (18/12) dini hari. Meski berada di negaranya, Pemerintah Indonesia memastikan Mary Jane tetap berstatus sebagai narapidana dan ditempatkan dalam penjara di Filipina.

Demikian disampaikan Plt Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam acara serah terima narapidana di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Selasa (17/12/2024). Dia memastikan, Mary Jane akan berada dalam penjara di Filipina.

"Untuk pemindahan ya narapidana Mary Jane dari Indonesia ke Filipina, kalau statusnya masih narapidana, dan nanti dia sampai Filipina akan dilakukan hal yang sama dengan di Indonesia, akan dimasukkan ke penjara yang ada di Filipina," kata Surya dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surya menambahkan, Mary Jane akan kembali menjalani proses hukuman di Filipina. Menurutnya Mary Jane tidak akan langsung bebas begitu tiba di Filipina.

"Seperti yang saya sampaikan tadi, ini kan pemindahan narapidana, tetap akan dimasukkan ke dalam jail yang ada di Filipina. Bukan untuk merayakan natal di rumahnya, tetap akan melaksanakan proses hukum yang ada di negaranya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Surya mengatakan, proses hukum selanjutnya untuk Mary Jane diserahkan kepada Pemerintah Filipina.

"Kemudian nanti untuk proses hukumnya setelah di Filipina sesuai dengan perjanjian kita, ditentukan oleh pemerintah dari Filipina," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Mary Jane rencananya akan diterbangkan ke Filipina Rabu (18/12) dini hari. Sebelum meninggalkan Indonesia, Mary Jane pun menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Prabowo.

"Saya mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan akhirnya doa-doa Mary Jane dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya, saya yakin dan percaya Tuhan punya rencana indah dalam hidup saya," urai Mary di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12).

"Saya ingin berterima kasih pertama kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto; Bapak Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; dan pasti untuk seluruh rakyat Indonesia," imbuh Mary.




(apl/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads