Pria berinisial YP (28) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, nekat menghabisi teman prianya HN (47). Motif pembunuhan ini karena pelaku kesal dipaksa berhubungan badan oleh korban.
Dilansir detikSulsel, Senin (16/12/2024), peristiwa itu terjadi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawana pada Kamis (12/12). Peristiwa berawal saat pelaku didatangi korban untuk diajak jalan-jalan.
"Tiba-tiba korban datang mengajak pelaku untuk jalan di Desa Isimu Raya," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Faisal Ariyoga Harianja kepada detikcom, Minggu (15/12).
Pelaku pun mengiyakan ajakan korban. Namun, saat di lokasi, korban memaksa pelaku berhubungan badan sesama jenis.
"Di sana korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan lalu pelaku tidak mau akhirnya pelaku dan korban terlibat cekcok adu mulut," ucapnya.
Keduanya pun sempat cekcok mulut hingga terjadi perlawanan fisik. Pelaku menyerang dan sempat ditepis korban. Korban pun berusaha melarikan diri.
"Korban berusaha melarikan diri namun terjatuh dan saat terjatuh pelaku langsung memukul korban dengan batu sampai meninggal dunia," ucap Faisal.
Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tibawa pada Kamis (12/12) sekitar pukul 12.00 Wita. Polisi juga menyita batu yang dipakai pelaku menghabisi korban.
"Untuk motif diduga karena sakit hati ke korban lantaran ini korban mengajak pelaku berhubungan badan," bebernya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pelaku terancam penjara paling lama 15 tahun.
Simak Video "Video: Melihat Rumah TKP Bos Minimarket Perkosa dan Bunuh Karyawati"
(ams/apu)