Emosi Dipaksa Hubungan Sesama Jenis, Pria Gorontalo Nekat Habisi Teman

Regional

Emosi Dipaksa Hubungan Sesama Jenis, Pria Gorontalo Nekat Habisi Teman

Apris Nawu - detikJogja
Senin, 16 Des 2024 13:26 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Ilustrasi pembunuhan pria di Gorontalo usai dipaksa berhubungan sesama jenis. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)
Jogja -

Pria berinisial YP (28) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, nekat menghabisi teman prianya HN (47). Motif pembunuhan ini karena pelaku kesal dipaksa berhubungan badan oleh korban.

Dilansir detikSulsel, Senin (16/12/2024), peristiwa itu terjadi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawana pada Kamis (12/12). Peristiwa berawal saat pelaku didatangi korban untuk diajak jalan-jalan.

"Tiba-tiba korban datang mengajak pelaku untuk jalan di Desa Isimu Raya," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Faisal Ariyoga Harianja kepada detikcom, Minggu (15/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku pun mengiyakan ajakan korban. Namun, saat di lokasi, korban memaksa pelaku berhubungan badan sesama jenis.

"Di sana korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan lalu pelaku tidak mau akhirnya pelaku dan korban terlibat cekcok adu mulut," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Keduanya pun sempat cekcok mulut hingga terjadi perlawanan fisik. Pelaku menyerang dan sempat ditepis korban. Korban pun berusaha melarikan diri.

"Korban berusaha melarikan diri namun terjatuh dan saat terjatuh pelaku langsung memukul korban dengan batu sampai meninggal dunia," ucap Faisal.

Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tibawa pada Kamis (12/12) sekitar pukul 12.00 Wita. Polisi juga menyita batu yang dipakai pelaku menghabisi korban.

"Untuk motif diduga karena sakit hati ke korban lantaran ini korban mengajak pelaku berhubungan badan," bebernya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pelaku terancam penjara paling lama 15 tahun.




(ams/apu)

Hide Ads