Seorang pria berinisial YP (28) di Gorontalo, ditangkap polisi usai membunuh temannya HN (47). Pembunuhan itu dilakukan YP lantaran sakit hati diajak korban untuk berhubungan badan sesama jenis.
Pelaku membunuh korban dengan menghantam kepala korban dengan batu. Peristiwa itu diketahui terjadi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kamis (12/12). Awalnya korban mengunjungi pelaku yang sedang santai di rumahny dan mengajaknya jalan-jalan.
"Tiba-tiba korban datang mengajak pelaku untuk jalan di Desa Isimu Raya," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Faisal Ariyoga Harianja dilansir detikSulsel, Senin (16/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku pun mengiyakan ajakan korban. Namun setibanya di lokasi, korban justru memaksa korban untuk berhubungan sejenis. Pelaku menolak dan sempat cekcok dengan korban.
"Di sana korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan lalu pelaku tidak mau akhirnya pelaku dan korban terlibat cekcok adu mulut," ucapnya.
Pelaku kemudian menyerang korban, namun korban sempat menangkis dengan tangan. Korban lalu memutuskan untuk kabur.
"Korban berusaha melarikan diri namun terjatuh dan saat terjatuh pelaku langsung memukul korban dengan batu sampai meninggal dunia," ucap Faisal.
Polisi pun lalu menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Tibawa, Kamis (12/12) sekitar pukul 12.00 Wita usai mendapat laporan. Polisi juga mengamankan batu yang dipakai pelaku memukul korban.
"Untuk motif diduga karena sakit hati ke korban lantaran ini korban mengajak pelaku berhubungan badan," bebernya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Pelaku terancam penjara paling lama 15 tahun.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Gorontalo," tegas Faisal.
Artikel ini telah terbit di detikSulsel dengan judul: Kronologi Pria di Gorontalo Bunuh Teman gegara Dipaksa Hubungan Sesama Jenis |
(nkm/nkm)