Belum Ada Kabar Pemulangan, Mary Jane Bersiap Rayakan Natal di Lapas Jogja

Belum Ada Kabar Pemulangan, Mary Jane Bersiap Rayakan Natal di Lapas Jogja

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 05 Des 2024 10:55 WIB
Aktivitas Mary Jane saat berada menjalani hukuman di LPP Jogja. Foto diunggah Kamis (21/11/2024).
Aktivitas Mary Jane saat berada menjalani hukuman di LPP Jogja. Foto diunggah Kamis (21/11/2024). Foto: dok. LPP kelas IIB Jogja.
Gunungkidul -

Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Jogja yang berlokasi di Wonosari, Gunungkidul menyebut jika Mary Jane Veloso (MJV) tengah bersiap merayakan Natal. Dia, kemungkinan akan merayakan natal bersama keluarganya di Lapas Jogja.

"Untuk MJV kemungkinan ada kunjungan dari keluarga," kata Kepala LPP Kelas IIB Jogja, Evi Loliancy kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menunggu izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kejaksaan Agung terkait kunjungan tersebut. Evi menyebut jika kunjungan itu kemungkinan untuk merayakan Natal bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya keluarganya itu datang seminggu sebelum Natal," ujarnya.

Terkait update pemulangan Mary Jane, Evi menyebut masih menunggu arahan dari pusat. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut terkait pemulangan Mary Jane.

ADVERTISEMENT

"Kalau terkait pemulangan kami belum mendapatkan informasi lanjutan dari pusat," ucapnya.

Terlepas dari hal tersebut, Evi mengungkapkan kondisi terkini Mary Jane saat ini. Menurutnya, Mary Jane tengah melakukan mempersiapkan untuk perayaan Natal dan selalu berdoa terkait kepulangannya.

"MJV masih berkegiatan di Lapas dan sedang melakukan persiapan untuk Natal. MJV juga sedang memotivasi dirinya untuk selalu berdoa terkait kepulangannya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan telah mendapat permohonan resmi dari Pemerintah Filipina untuk memulangkan Mary Jane. Yusril menerangkan wanita itu bukan dibebaskan, melainkan dipindahkan lewat kebijakan pemindahan narapidana (transfer of prisoner).

"Tidak ada kata bebas dalam statemen Presiden Marcos itu. 'Bring her back to the Philippines', artinya membawa dia kembali ke Filipina," kata Yusril, dalam keterangan tertulisnya, dilansir Antara, Rabu (20/11), seperti dikutip detikNews.

"Bahwa setelah kembali ke negaranya dan menjalani hukuman di sana, kewenangan pembinaan terhadap napi tersebut beralih menjadi kewenangan negaranya," ujar Yusril.




(afn/apu)

Hide Ads