Pria Tewas di Ruko Colombo Sleman Dianiaya Teman Mancing

Pria Tewas di Ruko Colombo Sleman Dianiaya Teman Mancing

Tim detikJogja - detikJogja
Kamis, 05 Des 2024 09:02 WIB
Suasana TKP penemuan mayat di Jalan Colombo, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (2/12/2024).
Suasana TKP penemuan mayat di Jalan Colombo, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (2/12/2024). Foto: dok. detikJogja
Jogja -

Polisi berhasil menangkap para pelaku penganiayaan pria inisial P di lantai dua ruko Jalan Colombo, Depok, Sleman. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku adalah teman korban.

"Iya kalau mancing bareng, duduk bareng, konco (teman) lah itu," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, saat dihubungi wartawan, Rabu (4/12/2024).

Adrian menuturkan pihaknya menciduk empat orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. "Udah, udah ketangkap empat orang," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakannya, keempat pelaku masing-masing berinisial R, EK, FEP, dan BCT. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Malah, salah satu tersangka EK, adalah penjaga ruko.

"Ditangkap di rumah masing-masing dan di persembunyiannya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Keempatnya diamankan pada Selasa (3/12) kemarin. Berdasar hasil pemeriksaan dua orang kemudian dijadikan tersangka. Sedangkan dua tersangka terakhir ditangkap tadi malam. Keempatnya merupakan pelaku yang memukuli korban.

"Iya udah. Udah diperiksa tadi malam habis itu hasilnya tersangka," imbuhnya.

Korban Tewas karena Pukulan Benda Tumpul

Adrian melanjutkan merujuk pada hasil autopsi, korban tewas karena pukulan benda tumpul. Selain itu, ada keretakan di salah satu rusuk korban.

"Jadi pukulan benda tumpul, habis itu ada retakan di tulang rusuk gitu. Hasil autopsi bukan visum ya. Kalau hasil autopsi ada benturan benda tumpul di kepala dan di dada," jelas dia.

Adapun sesosok mayat pria ditemukan di salah satu ruko yang baru dibangun di Jalan Colombo, Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Senin (2/12). Kapolsek Bulaksumur Kompol Tjatur Atmoko mengatakan penemuan mayat itu dilaporkan ke polisi sekitar pukul 11.00 WIB. Dia mengatakan korban merupakan warga Samirono.

"Sekitar jam 11 siang di ruko yang sedang dibangun ditemukan mayat pria inisial P warga Samirono," kata Tjatur, Senin (2/12).

Dia menjelaskan, mayat tersebut diketahui saat salah seorang pekerja yang sehari-hari bertugas mengecek gedung tersebut datang dan mengecek tiap lantai. Sampai di lantai 2, dia menemukan korban sudah tergeletak.

Hasil pemeriksaan polisi, P merupakan korban penganiayaan.




(apu/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads