Polisi mendalami kasus pembacokan yang menewaskan seorang pria di rumahnya di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul, saat tidur. Polisi menyebut terduga pelakunya dua orang.
"Masih penyelidikan, untuk pelaku dua orang," kata Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, kepada wartawan di Polres Bantul, Rabu (25/2/2026).
Bayu melanjutkan, pihaknya juga mendalami keterlibatan korban, inisial TYR (36), yang tergabung dalam salah satu organisasi masyarakat (ormas).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu (korban ikut ormas) masih kita dalami," tutur Bayu.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tewas usai menjadi korban penganiayaan menggunakan parang di salah satu rumah daerah Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Penganiayaan berlangsung di dalam rumah saat korban tidur bersama istri dan anaknya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kejadian bermula saat saksi, RPS (34), warga Argomulyo sedang tidur berdampingan dengan suaminya, TYR (36) dan anaknya di ruang tengah pukul 05.30 WIB. Selanjutnya, RPS mendengar pintu belakang rumahnya terbuka.
"Setelah itu pelaku yang menggunakan penutup muka (sebo) langsung mengayunkan parang ke arah korban yang masih tertidur," katanya kepada wartawan di Bantul, Rabu (25/2).
Saat itu RPS sempat menangkis ayunan parang dari pelaku. Alhasil, tiga jari tengah RPS mengalami luka robek.
"Meski sudah ditangkis saksi, ayunan parang pelaku mengenai wajah, perut dan jari korban," ujarnya.
Setelah membacok TYR, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah TYR. Sedangkan anak TYR yang masih berusia lima tahun tidak mengalami luka apapun.
"Saksi lalu memberi tahu tetangganya dan berlanjut dengan laporan ke polisi," ucapnya.
Mendapat laporan itu, polisi dan petugas medis langsung mendatangi lokasi kejadian. Berdasarkan pemeriksaan, TYR mengalami luka sayatan di wajah sepanjang 10 cm.
"Lalu luka sayatan di perut sampai ke paha sepanjang 20 sentimeter dengan kedalaman 10 sentimeter," katanya.
