Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, mengumumkan pencabutan dekrit darurat militer. Pencabutan terjadi setelah Majelis Nasional Korsel menolak pengumuman itu.
Kantor berita Korsel Yonhap dikutip detikNews memberitakan Rabu (4/12/2024), Yoon menyetujui keputusan parlemen untuk mengakhiri darurat militer pada pukul 04.30 WIB, sekitar enam jam setelah dideklarasikan.
Begitu dekritnya dicabut, Kepala Staf Gabungan Korsel juga menarik pasukan yang awalnya dikerahkan untuk mendukung darurat militer. Kini, pasukan itu sudah dikembalikan ke pangkalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada pukul 11 malam tadi, saya mengumumkan darurat militer dengan tekad kuat saya untuk menyelamatkan bangsa dari kekuatan anti-negara yang berupaya melumpuhkan fungsi penting negara dan tatanan konstitusional demokrasi bebas," katanya.
"Tetapi ada permintaan dari Majelis Nasional untuk pencabutan darurat militer, (Saya) menarik pasukan yang dikerahkan untuk melaksanakan urusan darurat militer," tambahnya.
Dalam pidatonya usai membatalkan darurat militer, Yoon meminta Majelis Nasional Korea Selatan untuk menghentikan kegiatan yang dianggapnya 'keterlaluan'. Dia mengklaim bagaimana 'kegiatan' tersebut bisa melumpuhkan fungsi negara, salah satunya upaya pemakzulan terhadap pejabatnya.
Sebelumnya, Presiden Yoon Suk Yeol menyatakan dekrit darurat militer dia umumkan untuk melindungi Negeri Ginseng dari 'kekuatan komunis'. Yoon membawa-bawa tetangga sekaligus musuh abadi mereka, Korea Utara (Korut).
Terakhir kali Korsel mengumumkan darurat militer adalah pada 1979 silam. Saat itu, diktator Park Chung-hee dibunuh dalam upaya kudeta.
Setelah status darurat militer diumumkan, warga Korsel berdemo di gedung parlemen. Ratusan orang berkumpul di parlemen Korea Selatan pada Rabu (4/3) dini hari untuk memprotes penerapan darurat militer, menurut rekaman langsung.
(apu/afn)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan