Seorang perempuan berinisial NW (25) menjadi korban tipu-tipu modus menjanjikan pekerjaan di Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul dengan kerugian puluhan juta. Kasus ini terbongkar saat NW mulai tak bisa menghubungi sosok yang menjanjikannya pekerjaan itu.
Peristiwa itu bermula saat korban NW bertemu dengan pelaku berinisial AN di salah satu bank pada Senin, 19 Februari 2024. Kala itu keduanya terlibat percakapan yang mengarah ke masalah pekerjaan dengan syarat menyetor uang.
"AN lalu meminta uang Rp 80 juta dan akhirnya dibayar oleh korban," ujar Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Achmad Mirza kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selang beberapa waktu, NW mulai gelisah karena tak kunjung mendapat panggilan kerja di Dispar Gunungkidul. Di sisi lain, AN mulai tak bisa dihubungi. NW pun melaporkan dugaan penipuan atas kejadian yang dialaminya.
"Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Gunungkidul tanggal 5 Oktober 2024," ucapnya.
Polisi saat ini sudah meminta klarifikasi terhadap lima orang. Namun, AN disebut mangkir dari undangan klarifikasi itu.
"AN sudah kami undang untuk memberikan klarifikasi tapi tidak hadir," katanya.
Terpisah, Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengaku telah mendapat informasi tersebut. Dia mengingatkan untuk menjadi aparatur sipil negar (ASN) harus melalui seleksi baik CPNS dan PPPK.
"Bahkan untuk anak pejabat kalau ingin jadi ke ASN harus melalui seleksi. Jadi tidak bisa seperti itu (membayar sejumlah uang untuk bekerja di Dispar Gunungkidul)," jelasnya.
(ams/sip)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan