Seorang perempuan warga Kapanewon Ponjong, Gunungkidul, inisial NW (25) melapor menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul. Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban NW bertemu dengan pelaku, inisial AN di salah satu bank di Ponjong, Senin (19/2) silam. Keduanya lalu terlibat pembicaraan yang mengarah ke masalah pekerjaan.
"AN lalu menjanjikan pekerjaan di Dinas Pariwisata Gunungkidul kepada NW. Tapi, NW harus menyetor sejumlah uang dulu kepada AN," kata Achmad kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat tawaran tersebut, NW pun tertarik dan akhirnya terjadi kesepakatan dengan AN. Di mana NW menyanggupi untuk membayar sejumlah uang kepada AN.
"AN lalu meminta uang Rp 80 juta dan akhirnya dibayar oleh korban," ujarnya.
Akan tetapi, NW tak kunjung mendapat panggilan kerja di Dispar Gunungkidul. Selain itu, NW tidak bisa menghubungi AN.
"Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Gunungkidul tanggal 5 Oktober 2024," ucapnya.
Achmad menyebut, bahwa hingga saat ini telah meminta klarifikasi terhadap lima orang. Sedangkan untuk AN mangkir dari undangan terkait klarifikasi kasus tersebut.
"AN sudah kami undang untuk memberikan klarifikasi tapi tidak hadir," katanya.
Sementara itu, Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengaku telah mengetahui informasi tersebut. Menurutnya, untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus melalui seleksi, baik CPNS dan PPPK.
"Bahkan untuk anak pejabat kalau ingin jadi ke ASN harus melalui seleksi. Jadi tidak bisa seperti itu (membayar sejumlah uang untuk bekerja di Dispar Gunungkidul)," tandasnya.
(rih/aku)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan