Seorang wanita di Ponjong, Gunungkidul, tertipu hingga puluhan juta modus dijanjikan bekerja di Dinas Pariwisata (Dispar). Terduga pelaku mangkir dari panggilan polisi.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza, menerangkan sudah meminta klarifikasi terhadap lima orang. Namun, terduga pelaku yang berinisial AN tidak menghadiri panggilan polisi.
"AN sudah kami undang untuk memberikan klarifikasi tapi tidak hadir," katanya kepada awak media, Senin (2/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Kejadian
Achmad Mirza menuturkan insiden berawal pertemuan AN dengan korban, inisial NW, di salah satu bank di Ponjong pada Senin (19/2). Keduanya lantas terlibat obrolan yang mengarah ke pekerjaan.
"AN lalu menjanjikan pekerjaan di Dinas Pariwisata Gunungkidul kepada NW. Tapi, NW harus menyetor sejumlah uang dulu kepada AN," ujar dia.
Ditawari bekerja di Dispar, NW pun tertarik sehingga ia sepakat dengan AN. NW juga menyanggupi membayar sejumlah uang yang diminta AN.
"AN lalu meminta uang Rp 80 juta dan akhirnya dibayar oleh korban," ujarnya.
Namun, NW ternyata tidak kunjung mendapatkan panggilan kerja di Dispar Gunungkidul. NW lantas mencoba menghubungi AN, ternyata tidak dibalas.
"Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Gunungkidul tanggal 5 Oktober 2024," ucapnya.
Tanggapan Dispar
Sementara itu, Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengaku telah mengetahui informasi tersebut. Menurutnya, untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus melalui seleksi, baik CPNS dan PPPK.
"Bahkan untuk anak pejabat kalau ingin jadi ke ASN harus melalui seleksi. Jadi tidak bisa seperti itu (membayar sejumlah uang untuk bekerja di Dispar Gunungkidul)," tandasnya.
(apu/afn)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar