Penyidik Satreskrim Polresta Sleman resmi menetapkan A (60) sebagai tersangka pencabulan sesama jenis di Kalasan, Sleman. Penetapan ini polisi menyelidiki keterangan saksi, korban dan pelaku.
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian menegaskan ada bukti kuat atas aksi pencabulan yang dilakukan A. Masih ditambah dari keterangan saksi dan juga pelapor yaitu orang tua korban. Selain itu juga keterangan korban yang masih berusia 13 tahun.
"A sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan sesama jenis. Kami tetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, korban dan juga pengakuan tersangka sendiri," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (1/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai penetapan tersangka, A ditahan di Polresta Sleman. Penahanan ini merupakan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka, sekaligus sebagai upaya menggali informasi lebih dalam.
Ditanya tentang potensi korban lainnya, Rizki masih enggan menjawab. Hanya saja dia memastikan proses penyidikan terhadap tersangka masih berlangsung. Sehingga ada potensi munculnya temuan-temuan baru.
"(Temuan baru) masih didalami ya, masih dalam proses penyidikan untuk saat ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja pria berusia 13 tahun diduga menjadi korban pencabulan pria berusia 60 tahun di Kalasan, Sleman. Polisi mengungkap awal mula terungkapnya kasus ini.
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian menuturkan kejadian terbongkar karena adanya pesan singkat dari korban kepada orang tuanya. Diminta agar datang ke salah satu masjid di Kalasan, Sabtu (30/11) malam.
"Awal mula pelapor atau orangtua korban mendapatkan pesan dari korban anak untuk datang ke masjid. Lalu bersama saksi pelapor mendatangi masjid yang dimaksud," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (1/12).
Setibanya di masjid tersebut, pelapor mendapati kondisinya gelap gulita. Saat masuk ke area dalam masjid, pelapor melihat korban sedang bersama pelaku.
Saat didesak, akhirnya pelaku mengaku telah melakukan tindakan tak senonoh. Aksi ini dilakoni saat masjid dalam kondisi sepi.
"Saat didatangi masjid dalam kondisi gelap. Lalu didesak dan akhirnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul," katanya.
(aku/aku)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM