Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melakukan aksi di Jalan Kusumanegara, Kota Jogja siang ini. Mereka menyampaikan tuntutan kepada Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pantauan detikJogja, aksi AMP memadati pertigaan Jalan Kusumanegara sejak pukul 09.00 WIB hingga siang ini. Mereka menyerukan soal penolakan program transmigrasi reguler di Papua yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita tahu program mobilisasi transmigran akan berorientasi pada pemusnahan orang asli Papua secara perlahan. Program mobilisasi transmigran ke Papua adalah bentuk cuci tangan dari rezim kapitalis kolonial Indonesia yang telah melakukan pemiskinan secara struktural kepada rakyat Indonesia melalui perampasan tanah di berbagai wilayah Indonesia," ujar salah satu demonstran dalam orasinya di sela aksi, Minggu (1/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, mereka juga menolak kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilakukan sejak era Jokowi.
"Tujuan dicanangkan PSN adalah untuk membangun industri-industri strategis dan juga membangun infrastruktur-infrastruktur bernilai investasi tinggi yang dikelola oleh negara bersama oligarki," jelasnya
Maka itu, AMP bersama Front Rakyat Indonesia untuk West Papua yang menggelar aksi siang ini menyatakan sejumlah tuntutan kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Kami menuntut untuk hentikan jebakan transmigrasi ke Papua dan cabut serta tolak Otonomi Khusus serta hentikan pembentukan daerah otonomi baru," tambah dia.
"Berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua. Bebaskan seluruh tahanan politik West Papua tanpa syarat. Tarik militer organik dan nonorganik dari West Papua. Hentikan proyek strategis nasional berupa cetak sawah dan penanaman tebu di Kabupaten Merauke yang merampas tanah adat Rakyat Papua di Merauke," tutupnya.
(ahr/aku)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas