Dua pelajar diamankan polisi buntut dari tawuran yang terjadi di Lapangan Karang, Kotagede, Kota Jogja pada Selasa (26/11) lalu. Tawuran ini melibatkan dua SMK di Jogja.
Berikut sejumlah fakta tawuran pelajar di Jogja tersebut.
Ingin Pancing Emosi
Tawuran pelajar antara SMK A (nama sekolah) dan SMK B (nama sekolah) melibatkan 20 pelajar. Awalnya, disebabkan oleh rombongan pelajar SMK A yang iseng memancing suasana agar siswa SMK B marah dan emosi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar pukul 09.30 WIB mereka berkumpul, ada 20 siswa dan sekitar 10 sepeda motor di angkringan dekat SMK A (nama sekolah). Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, rombongan tersebut berangkat menuju SMK B (nama sekolah)," ujar Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).
"Tujuannya untuk melempari SMK B dengan cat agar para siswa SMK B terpancing dan keluar," sambungnya.
Berpapasan di Kotagede
Setelah melempari SMK B dengan cat, rombongan SMK A pergi ke arah Jalan Kusumanegara, Kota Jogja dan belok ke arah selatan masuk ke wilayah Kotagede. Rombongan SMK A pun berpapasan dengan dua siswa SMK B di jalan dekat Lapangan Karang.
"Mereka saling berhenti dan berkelahi. Melihat hal tersebut, warga datang untuk melerai hingga rombongan tersebut bubar. Setelah polisi datang, tinggal hanya ada dua siswa tersebut," sambung dia.
Polisi Amankan 2 Pelajar
Polisi telah mengamankan dua pelajar berinisial A (15) asal Berbah, Sleman, serta R (17) asal Umbulharjo, Kota Jogja. Keduanya diamankan polisi di tempat kejadian.
"Tindakan dari Polsek itu kami memanggil orang tua dari kedua orang siswa yang diamankan beserta gurunya. Selain itu, melakukan pembinaan dengan mewajibkan kedua siswa apel dua kali dalam seminggu ke Polsek Kotagede," kata Sujarwo.
Nasib Terkini 2 Pelajar
Dua pelajar yang diamankan tersebut menjalani pembinaan di Polsek Kotagede dalam kurun waktu yang belum ditentukan.
"Mereka wajib dua kali seminggu apel ke kantor polisi. Untuk sampai kapannya, nanti berdasarkan penilaian penyidik," ujar Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo kepada detikJogja melalui pesan singkat, Kamis (28/11).
"Dari penilaian tersebut nanti anaknya sampai paham dan merasa bersalah akan perbuatannya, serta tidak mengulangi aksi serupa," sambungnya.
Sujarwo turut menjelaskan proses pembinaan yang dilakoni dua pelajar tersebut di Polsek Kotagede.
"Selama apel yang dilakukan adalah menandatangani buku absen apel yang jadi sarana kontrol anak tersebut," jelas dia.
(rih/aku)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang