Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02, Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Aswadin menjadi korban pembacokan saat proses pemungutan suara berlangsung. Proses pencoblosan di sana pun sempat dihentikan sementara.
"Saat kejadian pembacokan proses pemungutan dihentikan sementara," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bima, Rizal Mukhlis, Rabu (27/11/2024), dilansir detikBali.
Rizwan menyebut kejadian itu berlangsung pukul 08.30 Wita dan membuat suasana mencekam. Sebelumnya, proses pemungutan suara yang dibuka pukul 07.00 Wita itu berlangsung lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini korban sudah dilarikan ke RSUD Bima. Dan kasusnya sedang ditangani oleh Polsek Woha," ujarnya.
Namun, 40 menit kemudian, panitia memutuskan untuk melanjutkan proses pemungutan suara. Hal itu dilakukan usai korban dilarikan ke RS.
"Kembali dilanjutkan pukul 09.10 Wita dengan enam anggota KPPS," ujarnya.
Baca juga: Pembacok Ketua KPPS di Bima Ditangkap! |
Pelaku Ditangkap
Polisi kemudian menangkap pelaku yang diketahui berinisial AR. Pelaku bertempat tinggal di desa yang sama dengan korban.
"Pelaku pembacokan Ketua KPPS 02 Desa Waduwani sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik kepada detikBali, Rabu.
"Antara pelaku dengan korban sama-sama satu desa," katanya.
Saat ini, AR tengah diperiksa oleh pihak kepolisian. Sementara Aswadin masih dirawat di RSUD Bima.
"Korban mengalami luka bacokan pada bagian punggung. Untuk saat ini korban sudah dalam keadaan sadar," pungkasnya.
(afn/rih)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar