Shaggydog-Pencinta Satwa ke Kantor Sultan, Minta Perda Setop Konsumsi Anjing

Shaggydog-Pencinta Satwa ke Kantor Sultan, Minta Perda Setop Konsumsi Anjing

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 26 Nov 2024 12:51 WIB
Shaggydog dan DMFI mendatangi kantor Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Jogja, Selasa (26/11/2024).
Shaggydog dan DMFI mendatangi kantor Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Jogja, Selasa (26/11/2024). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Koalisi Dog Meet Free Indonesia (DMFI) bersama band legendaris Jogja Shaggydog mendatangi kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja. Mereka mendesak penerbitan Perda Pelarangan Perdagangan Daging Anjing.

Pantauan detikJogja, Selasa (26/11/2024), massa tiba di Kompleks Kepatihan sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka kompak bersepeda dan berangkat dari Markas Shaggy Dog, DoggyHouse Record, Kraton, Kota Jogja.

Adapun personel Shaggydog yang turut hadir pada aksi kali ini yakni sang bassis Bandizt, keyboardis Lilik, serta drummer Yoyo. Perwakilan dari massa pun diterima oleh Pemda DIY untuk beraudiensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bandizt mengatakan aksi massa ini adalah tindak lanjut aksi serupa 10 tahun lalu. Namun, menurutnya, dari aksi 10 tahun lalu belum ada aksi konkret dari Pemerintah Daerah.

"Dan 10 tahun ini tidak ada tanggapan dari pemerintah Jogja sendiri. Makanya kita mengadakan aksi untuk yang kedua kalinya, dalam 10 tahun yang lalu," jelas Bandizt di sela aksi, Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

Koordinator DMFI, Elsa Lailatul, menambahkan pihaknya menuntut Pemda DIY segera menerbitkan regulasi dalam bentuk Perda. Sebab, tingkat konsumsi daging anjing di DIY terbilang tinggi, DIY menjadi daerah dengan konsumsi daging anjing terbanyak ketiga se-Jawa.

"(10 tahun lalu) Ada kurang lebih kisaran 1400-an anjing yang dijagal tiap bulannya. Tahun ini, satu dekade berselang, itu kurang lebih catatan DMFI itu ada di 6.500 anjing yang dijagal tiap bulannya," papar Elsa.

"Dan itu menjadikan Jogja itu sebagai kawasan dengan konsumen anjing tertinggi nomor tiga di Jawa setelah Solo atau Jawa Tengah, dan DKI Jakarta," sambungnya.

Hasil Audiensi

Perwakilan Pemda DIY dari Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY yang menerima audiensi massa, Yulia Hernawati, menjelaskan sebenarnya Gubernur DIY sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang perdagangan daging anjing.

Namun, ia memahami jika SE hanya bersifat imbauan. Sedangkan Perda memiliki kekuatan hukum untuk Satpol PP bisa melakukan penindakan. Pemda pun sepakat untuk segera menerbitkan Perda ini.

"Kami telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk Biro Hukum, Dinas Pertanian, dan Bidang Kesehatan. Semua pihak pada dasarnya mendukung adanya regulasi yang jelas," jelas Yulia usai audiensi.

"Langkah selanjutnya adalah mempercepat penyusunan Perda dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk DMFI dan Pemda," imbuh Yulia.

Meski begitu, Yulia bilang, proses penyusunan Perda membutuhkan waktu dan harus mengikuti tata cara yang sudah ditetapkan. Menurutnya, tahapan awal penyusunan Perda seperti pengajuan kepada Biro Hukum, lalu penyusunan Naskah Akademik (NA) sebagai dasar hukum.

"Pengusulan kepada Dewan (DPRD DIY) Perda ini diharapkan dapat menjadi inisiatif Dewan (Perda inisiatif DPRD). Anggaran, karena anggaran tahun 2025 telah ditetapkan, proses ini diproyeksikan untuk dimulai pada tahun 2026," papar Yulia.

"Harapannya, naskah akademik dapat selesai pada tahun tersebut sebagai langkah awal penyusunan Perda. Kami berharap semua pihak bersabar dan terus mendukung upaya ini agar regulasi tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan," lanjutnya.

Sementara itu, keyboardist Shaggydog yang turut beraudiensi menyampaikan apresiasinya kepada Pemda DIY atas hasil audiensi ini. Lilik pun menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembentukan Perda ini yang juga sebagai langkah agar DIY bebas dari rabies.

"Harapannya, Perda tersebut tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diimplementasikan untuk menjaga kesehatan masyarakat, kesejahteraan hewan, dan status Yogyakarta sebagai daerah bebas rabies," pungkasnya.




(ams/dil)

Hide Ads