Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan dengan korban J alias C (23) yakni pria sopir travel bernama Andi Gugun alias Akmal (23). Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap aksi sadis pelaku terhadap korban.
Dilansir detikSulsel, mayat korban ditemukan di jurang tepi Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur. Ternyata pelaku memperkosa korban, lalu membunuh dan membuang jasadnya ke jurang.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Rabu (20/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudhiawan awalnya memaparkan kronologi kasus ini. Bermula saat korban hendak melakukan perjalanan ke tempat kerjanya di Morowali pada Senin (11/11) malam. Korban saat itu dijemput oleh sopir travel Andi Gugun bersama dua pria lainnya yakni S dan E.
Pelaku bersama kedua rekannya sempat membawa korban ke rumah S. Setelah itu, S dan E tidak ikut dengan pelaku dan korban yang melanjutkan perjalanan ke Morowali.
"Jadi akhirnya pelaku mengantar korban ke Kabupaten Morowali di mana dalam mobil itu hanya dua, (pelaku) bersama korban," kata Yudhiawan.
Baca juga: Pria Terduga Pembunuh Chika Ditangkap! |
Saat itu korban duduk di kursi depan. Memasuki wilayah Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Selasa (12/11) sekitar pukul 01.30 Wita, muncul niat pelaku untuk berhubungan badan dengan korban.
Demi memuluskan niatnya, pelaku mengiming-imingi korban imbalan sebesar Rp 200 ribu. Namun korban menolak dengan tegas ajakan dan bujuk rayu pelaku.
"Korban menolaknya (namun) oleh pelaku sepanjang jalan masih berpikir bagaimana caranya untuk berhubungan badan dengan korban," katanya.
Memasuki pukul 02.00 Wita, pelaku menepikan kendaraannya di daerah Gunung Kayulangi, Mangkutana, Luwu Timur, dengan alasan hendak buang air kecil. Usut punya usut, hal itu hanya akal-akalan pelaku sebab dia langsung mencekik leher serta menutup mulut korban hingga lemah dan tak berdaya.
"Kemudian pelaku memperkosa korban," ujarnya.
Setelah memperkosa korban, pelaku kembali ke kursi sopir. Sementara korban yang setengah tersadar mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi.
"Kemudian korban keluar dari mobil dan duduk di aspal. Pelaku mendekati korban dan langsung mencekik leher korban hingga korban tidak bernapas. Selanjutnya pelaku mengambil anting milik korban dan mengangkat korban lalu membuangnya ke jurang," katanya.
Pelaku langsung melarikan diri. Sementara jenazah korban baru ditemukan oleh seorang pekerja pada Rabu (13/11) sekitar pukul 07.00 Wita.
Polisi yang menerima laporan kejadian akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku Andi Gugun ditangkap di Kampung Timor, Kelurahan Badak baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang