Kasus penganiayaan yang terjadi di Jambusari, Wedomartani, Ngemplak, Sleman beberapa waktu lalu masih diusut oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menyebut saat ini masih ada empat tersangka yang buron.
"Satu orang kita tetapkan sebagai tersangka dengan inisial N dan hasil pemeriksaan para saksi sebanyak delapan orang kita menentukan empat tersangka lain yang sekarang masih buron," kata Adrian kepada wartawan di Mapolresta Sleman, Triharjo, Sleman, Rabu (20/11/2024).
Adrian bilang, dari keempat tersangka yang buron tersebut merupakan pelaku yang melakukan pemukulan, dan pembacokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perannya ada yang melakukan pemukulan, ada yang melakukan penebasan benda tajam bentuk parang itu," ujarnya.
Polisi, kata Adrian, saat ini telah mengantongi identitas dan foto empat tersangka yang buron. Dia meminta agar para tersangka bisa menyerahkan diri.
"Empat orang ini warga luar Jogja namun untuk identitas foto dan itu kita sudah kantongi," ucapnya.
Di sisi lain, saat ini korban masih dirawat di rumah sakit akibat luka sabetan senjata tajam di bagian dada dan punggung.
"Secara kasat mata bisa kita lihat bahwa terjadi luka di depan, di dada dan di belakang. Luasnya mungkin ada sekitar 30 senti dari atas sampai bawah, dada, kena sabetan parang itu. Yang belakang itu sekitar 15 sampai 10 senti," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima orang diamankan jajaran Polresta Sleman saat penggerebekan di Perumahan Jambusari, Wedomartani, Ngemplak, Sleman. Kelimanya ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan.
"Tadi pagi terjadi tindak pidana penganiayaan dengan korban satu orang dan alhamdulillah kondisinya stabil sekarang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit Sardjito," kata Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi kepada wartawan, Jumat (15/11).
Ardi mengatakan kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Dari laporan, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi lokasi para pelaku yakni di salah satu rumah di daerah Jambusari.
"Kemudian kita melakukan penyelidikan dan juga ternyata kami sinkronkan dengan laporan informasi yang kami dapatkan dari warga bahwa di lokasi kejadian itu terdapat sebuah rumah yang sering digunakan untuk kumpul-kumpul dan membuat resah warga masyarakat," ujarnya.
Ketika dilakukan penggeledahan di salah satu rumah itu, polisi menemukan sejumlah senjata tajam. Selain menyita senjata, polisi juga menangkap 5 orang.
"Tadi kami menemukan berbagai macam senjata tajam ada, pedang, golok, kemudian celurit termasuk panah tombak yang sementara masih kita inventarisir. Pada kesempatan ini juga kami amankan 5 orang yang yang masih saat ini kita melakukan penyelidikan," katanya.
(aku/aku)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa