Mahasiswa UPN Jogja bernama Syah Samudra sempat dilaporkan hilang sejak 14 November lalu. Informasi tersebut disampaikan oleh Polda DIY.
Kini Syah disebut sudah ditemukan oleh pihak keluarganya. Begini penjelasan pihak kampus.
Sub Koordinator Humas dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto saat dimintai konfirmasi mengatakan Syah Samudra ditemukan oleh pihak keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah yang bersangkutan (Syah Samudra) sudah ditemukan oleh keluarganya," kata Panji kepada wartawan, Senin (18/11/2024).
Meski demikian, sejauh ini pihak kampus tidak mengetahui penyebab hilangnya Syah Samudra. Termasuk kronologi ditemukannya.
Pihak keluarga hanya memberikan informasi kepada kampus bahwa yang bersangkutan telah ditemukan.
"Sejauh ini kami hanya diinfokan terkait penemuannya saja," ujar dia.
Selain itu, dia juga memastikan bahwa Syah Samudra dalam kondisi sehat. "Nggih (kondisi Syah Samudra sehat)," imbuhnya.
Informasi Orang Hilang Polda DIY
Diberitakan sebelumnya, Polda DIY merilis informasi orang hilang dan meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan Syah Samudra.
Informasi orang hilang itu disampaikan Polda DIY lewat akun Instagram @poldajogja, Senin (18/11/2024). Informasi orang hilang itu tertuang dalam surat bernomor L/GANGGUAN/B/23/XI/2024/SPKT/POLDA D.I. YOGYAKARTA tertanggal 17 November 2024.
Dalam informasi disebutkan Syah merupakan mahasiswa asal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Syah dilaporkan hilang usai pihak orang tua tak bisa mengontaknya sejak Kamis (14/11).
"ππ₯π’π‘π’ππ’ππ : Awal mula Pelapor yakni orang tua Terlapor menghubungi Terlapor atas nama SYAH SAMUDRA **** pada hari Kamis. 14 November 2024 akan tetapi sampai sekarang tidak merespon. Setelah itu Pelapor mengecek ke Kos Terlapor namun tidak ada di tempat, kemudian Pelapor membuat laporan ke Polda DIY," tulis akun @poldajogja, dikutip detikJogja.
Polisi meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan Syah. Masyarakat bisa menghubungi kantor polisi terdekat, lewat call center Kepolisian 110, atau lewat WhatsApp SPKT Polda DIY di nomor 0813-2691-0244.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang