Pelaku Tabrak Lari Sleman Ngaku Dioral Seks hingga Tak Tahu Menabrak Orang

Pelaku Tabrak Lari Sleman Ngaku Dioral Seks hingga Tak Tahu Menabrak Orang

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Sabtu, 16 Nov 2024 15:46 WIB
Tampang mahasiswa berinisial MAT, pelaku tabrak lari yang menewaskan pejalan kaki di Ring Road Sleman, Sabtu (16/11/2024).
Tampang mahasiswa berinisial MAT, pelaku tabrak lari yang menewaskan pejalan kaki di Ring Road Sleman, Sabtu (16/11/2024). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Polisi menetapkan mahasiswa berinisial MAT sebagai tersangka kasus tabrak lari di Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara Sleman yang menewaskan Santoso (45) warga Naglik. Begini pengakuan tersangka MAT kepada polisi.

Dalam rilis kasus di aula Polresta Sleman, saat kejadian MAT tengah mengendarai mobil bersama teman wanitanya inisial N. Dia mengaku jika habis minum minuman beralkohol bersama.

"Kita abis minum alkohol, terus dari arah ini kita putar balik ke arah flyover. Terus sebelum flyover si N ini buka ritsleting saya," kata MAT saat rilis kasus, Sabtu (16/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan petugas, di dalam mobil keduanya melakukan aktivitas seksual. Bahkan sampai menabrak korban, keduanya masih melakukan aktivitas tersebut.

MTA pun mengaku tidak mengetahui jika telah menabrak seseorang dan berpikir jika hanya menabrak trotoar. Dia pun tidak berhenti untuk mengecek dan terus melaju ke arah timur.

ADVERTISEMENT

"Nggak sadar (nabrak orang). Nggak tahu (kalau nabrak orang) di pikiran saya itu nabrak tiang atau trotoar," ucap MAT.

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan MAT mengendarai mobil Xpander bersama teman wanitanya inisial N. Keduanya, awalnya melaju dari Jombor ke arah timur melalui jalur lambat.

"MAT ini menggunakan kendaraan Xpander, dari Jalan Magelang ke utara (kemudian) melalui putaran Jombor (menuju) ke arah timur mengarahkan ke jalur lambat. Di sini tersangka MAT bersama rekannya inisial N," kata Fikri saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Sabtu (16/11).

Fikri melanjutkan, ketika di dalam mobil itu keduanya melakukan aktivitas seksual dari Jombor hingga sebelum simpang UPN. Hal ini yang menyebabkan MAT kurang berkonsentrasi saat berkendara.

"Di dalam (mobil) itu melakukan yaitu oral seks di mana itu mengganggu konsentrasi daripada pengemudi yang dilakukan dari Jombor hingga sebelum perempatan UPN itu dilakukan sepanjang jalan itu," ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari penemuan mayat pria tanpa identitas ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara, Kapanewon Mlati, Sleman, Kamis (14/11). Saat ditemukan kondisi mayat terdapat luka di kaki dan kepala.

Polisi pun langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan identifikasi korban. Belakangan identitas mayat tersebut terungkap yakni pria inisial S (45) warga, Ngaglik, Sleman.

Tak berselang lama, yakni pada Jumat (15/11) polisi mengamankan dua orang terduga pelaku di Bantul. Dari dua pelaku polisi menetapkan MAT sebagai tersangka.




(rih/ahr)

Hide Ads