Dipanggil Polda Jatim Terkait Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Nikita Mirzani

Regional

Dipanggil Polda Jatim Terkait Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Nikita Mirzani

Firtian Ramadhani - detikJogja
Rabu, 13 Nov 2024 18:50 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Foto: Firtian Ramadhani
Jogja -

Pesohor Nikita Mirzani datang ke Polda Jawa Timur (Jatim) sebagai saksi kasus pencemaran nama baik. Begini katanya.

Dilansir detikJatim, tak diketahui pukul berapa Nikita tiba. Namun, ia terlihat keluar melalui Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim pada pukul 15.09 WIB menggunakan dress panjang berwarna coklat dan rompi berwarna krem.

"Ya, aku dipanggil sebagai saksi. Sebagai warga negara yang taat sama hukum dipanggil jadi saksi dari Jakarta ke Surabaya," ujar Nikita Mirzani kepada wartawan, Rabu, (13/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awak media menanyakan Nikita Mirzani dipanggil sebagai saksi berkaitan kasus apa. Nikita menjawab terkait laporan waria bernama Isa Zega.

Diketahui, Isa Zega melaporkan Sandy Purnamasari. Sandy merupakan istri Gilang Widya Pramana yang jamak dikenal sebagai Juragan 99.

ADVERTISEMENT

"Lumayan banyak ya tadi (pertanyaan), ada 25-an. Tapi soal pertanyaannya tanya aja ke atas langsung," ungkapnya.

"Dari pagi saya diperiksa, terkait dengan unggahan fitnah," sambungnya.

Nikita kemudian memilih enggan menjawab pertanyaan lanjutan yang dilontarkan awak media. Artis 38 tahun tersebut meminta wartawan mengonfirmasikannya langsung ke Polda Jatim. Sebab, ia mengaku takut salah berbicara.

"Nggak (soal ujaran kebencian), tanya aja yang di atas deh lebih lengkapnya, takut salah-salah ngomong. Yang dilaporkan belum diperiksa. Harusnya diperiksa tapi nggak tahu ya orangnya nggak dateng-dateng," terangnya.

Lebih lanjut, Nikita menambahkan bahwa dirinya diperiksa bersama dengan Dr. Oki. Nikita juga membenarkan bahwa pemeriksaan telah selesai, namun dirinya akan kembali datang jika memang dipanggil lagi oleh pihak Polda Jatim.

"Kalau sekarang BAP nya sudah. Kalau dipanggil lagi ya balik lagi. Untuk jadwal selanjutnya nggak tahu tanya aja sama yang di atas penyidiknya," jelas Nikita.

"Nggak, mengolok-olok produk nggak. Tanya aja sama yang di atas bapak penyidiknya," pungkas Nikita.




(apu/ahr)

Hide Ads