Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyebut pihaknya akan melibatkan pakar-pakar dalam kajian penerapan kembali Ujian Nasional (UN). Mu'ti mengatakan, rencana penerapan kembali UN masih wacana.
"Soal ujian nasional masih dalam proses pengkajian, bahkan proses pengkajian masih belum selesai. Kami berencana mengundang para pakar itu dalam minggu-minggu depan," jelas Mu'ti di sela kunjungannya di kantor PP Muhammadiyah, Kota Jogja, Rabu (13/11/2024).
Mu'ti mengatakan pihaknya juga melihat respons publik usai wacana penerapan kembali UN ini mulai muncul di media massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih kita kaji itu pun belum dimulai pengkajiannya. Kita baru melihat orang berpendapat apa di media," pungkasnya.
Sebelumnya, sebagaimana dikutip dari detikNews, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebutkan akan mengkaji pelaksanaan ujian nasional (UN) hingga penerapan ranking di sekolah.
"Kita masih mengkaji, masih mengkaji UN itu dan baru akan melakukan diskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan terkait dengan UN itu," kata Mu'ti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11), dikutip dari detikNews.
Ia mengatakan pihaknya masih dalam tahap evaluasi terkait hal itu. Mu'ti menegaskan belum ada ketetapan yang jelas soal UN.
"Jadi masih kita evaluasi, dan kita coba nanti keputusannya setelah kita evaluasi. Belum ada keputusan soal UN," katanya.
Adapun UN dihapuskan sejak Kurikulum Merdeka Belajar berlaku saat era Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Keputusan penghapusan UN tertera dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Penghapusan pun dilakukan karena kondisi pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada awal 2020 sehingga masalah keselamatan siswa dan guru yang diutamakan.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan