Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah. Hal ini dilakukan dengan semakin kompleksnya permasalahan psikologis yang dialami siswa.
"Pada dasarnya guru sebagai konselor itu kan melekat di dalam Undang-undang guru dan dosen ya, jadi guru itu tidak sekadar mengajar tapi juga membimbing, maka dari itu peran guru sebagai pembimbing itu akan coba kita maksimalkan tentu nanti akan ada pelatihan konseling untuk para guru sehingga mereka ini selain sebagai pendidik yang mengajar di kelas masing-masing, di bidang studi masing-masing juga punya ketrampilan untuk konseling," ucap Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat melakukan kunjungan kerja di SD Muhammadiyah 1 Wonopeti, Galur, Kulon Progo, Rabu (13/11).
Abdul mengatakan penguatan peran guru sebagai konselor merupakan upaya untuk meminimalisir aksi negatif yang belakangan marak dilakukan oleh para pelajar. Hal tersebut disebabkan karena pelaku memiliki masalah pribadi, yang belum bisa tertangani oleh sekolah, khususnya para guru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini karena kita melihat sekarang ini banyak masalah di lembaga pendidikan itu terkait dengan masalah psikologis para murid, kemudian juga persoalan kekerasan, persoalan kesulitan belajar, pengembangan bakat dan minat ini kan semuanya tugas konseling. Ini kan semuanya tugas konseling," ujarnya.
Abdul mengatakan bimbingan konseling bagi para guru ini akan diprioritaskan kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK). Cara ini bisa menambah kemampuan konseling para guru terutama Guru BK dalam menangani persoalan siswa, serta menghapus stigma bahwa guru BK yang dinilai tugasnya hanya memberi hukuman semata.
"Jadi guru BK itu bukan guru yang tugasnya menghukum, selama ini kan ada kesan guru BK itu tugasnya menghukum kalau ada murid yang bermasalah saja padahal tidak seperti itu. Mereka punya tugas yang besar dan ini tidak akan menambah beban guru karena ini (tugas konseling) sudah melekat," ujarnya.
Kemendikdasmen, lanjut Abdul, juga sedang mengkaji perubahan sistem kerja guru agar bisa menyeimbangkan antara kegiatan mengajar dengan kegiatan konseling.
"Kami sedang mengkaji untuk ada nanti mungkin peraturan menteri atau edaran menteri atau apa bentuknya belum kami kaji, nanti pak wamen memberikan masukan agar guru ini beban mengajarnya mungkin kita kurangi sehingga mereka sekarang 24, mungkin tidak harus 24, tapi selisihnya menjadi 24 itu bisa dengan bimbingan konseling pengabdian di masyarakat dan juga kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk pengembangan profesinya," ucapnya.
(ahr/afn)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Lokataru Sebut Delpedro Marhaen Tetap Semangat Meski Ditetapkan Tersangka
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis